Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan – Polres Asahan bertindak cepat menyikapi peristiwa longsornya tangkahan batu padas di Bedeng 7, Dusun I, Desa Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, yang menelan korban jiwa sebanyak tiga orang pekerja tambang pada Jumat (5/9/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Asahan untuk mendalami peristiwa itu, termasuk memintai keterangan saksi-saksi serta pihak penanggung jawab tambang," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan aspek keselamatan kerja di lokasi penambangan agar peristiwa serupa tidak terulang. Satreskrim Polres Asahan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait serta mengamankan barang bukti berupa alat berat dan satu unit dump truk.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi pada Sabtu (6/9/2025), membenarkan adanya penanganan hukum terkait longsor tersebut.
Baca Juga:
"Beberapa pihak terkait seperti pemilik lahan, mandor tangkahan, operator alat berat, dan sopir dump truk sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua buah palu/godam, batu yang masih berlumuran darah, serta satu unit truk Colt Diesel BK 8964 LV. Hingga kini, barang bukti dititipkan di Mapolsek Bandar Pulau.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tangkahan batu padas di Bedeng 7 tersebut tidak memiliki izin resmi. Informasi ini diperoleh setelah pemilik lahan, Safii Marpaung, memberikan keterangan kepada penyidik.
"Belum ada izin, Bang. Masih dalam proses, sampai sekarang belum juga terbit," ungkap Safii. Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya mengurus izin sejak peristiwa longsor pertama pada 29 September 2023 lalu.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, ketika para pekerja sedang memindahkan batu padas ke dalam truk menggunakan palu atau godam. Tiba-tiba, tebing batu padas longsor dan menimpa pekerja.
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 26 menit lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan satu jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 4 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 5 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 5 jam lalu
Resmi Diumumkan, Berikut Susunan Lengkap Pejabat Utama dan 17 Kapolsek Baru Polres Simalungun.
Sumut 5 jam lalu
Bebaskan Biaya Kirim, PELNI Buka Posko Logistik Bantuan Korban Gempa NTT.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Reskrim Polsek Bandar Huluan Ungkap Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan.
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Sumatera Utara menyambut baik keputusan DPP PAN yang menunjuk Dudy Purwagandhi s
Politik 6 jam lalu