Jumat, 25 September 2026

Soal Rumah Murah, Buruh Serbu dan Tagih Janji Gubsu

Salamuddin Tandang - Kamis, 01 Mei 2025 12:16 WIB
Soal Rumah Murah, Buruh Serbu dan Tagih Janji Gubsu
MAYBDAY: Memperingati (Mayday ratusan buruh dari Partai Buruh serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (1/5/2025). foto ist

POSMETRO MEDAN, Medan - Ratusan buruh dari berbagai daerah di Sumatera Utara, mulai dari Deliserdang, Langkat, Binjai maupun Serdang Bedagai, geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (1/5/2025). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubsu Bobby Nasution demi kesejahteraan buruh.





Aksi ini sekaligus menandai Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).





Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubsu Bobby Nasution salah satunya merealisasikan rumah layak huni yang dijanjikan oleh Gubsu Bobby Nasution.

Baca Juga:




"Salah satu tuntutan yang kami usung adalah kesejahteraan buruh dengan merealisasikan perumahan layak dan murah bagi buruh di Sumut dan juga melindungi hak buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru," ucapnya.





Willy mengatakan, peringatan hari buruh yang diperingati hari ini diharap jangan dilakukan secara seremonial saja, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan buruh kedepan.

Baca Juga:




"Program perumahan layak huni bagi buruh harus dilakukan segera, karena hampir 80 persen para buruh yang belum juga memiliki rumah," ucap Willy.





Dirinya ingin Gubsu Bobby Nasution bisa mendengar dan peka terhadap apa yang dirinya tuntut, atas kondisi profesinya masih jauh dari kata sejahtera.





"Ini disebabkan karena upah buruh Sumut yang masih dibawah rata-rata dibandingkan dengan daerah lain, kalau daerah lain UMK sudah 5 jutaan, tapi di Sumut masih 3,2 juta," ucapnya.





Sampai aksi berakhir tidak ada satupun pihak Pemprov Sumut, menemui masa aksi, dan memberikan statement terkait tuntutan yang diberikan masa aksi. Kemudian masa aksi membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing dan tidak ada agenda untuk menuntut ke instansi lain.(san/han)


Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Pelet Ikan Bawa Siswa MAN Karo Raih Medali Emas WICE 2026 di Malaysia
Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
FJPI Sumut "Melalak" ke Toba Dukung UMKM
Pemkab Deli Serdang Gunakan Evaluasi PEMDI Perbaiki Layanan Digital
250 Meter Jalan Dipaving, Dinas SDABMBK Kota Medan Benahi Akses Warga Gaperta Ujung
komentar
beritaTerbaru