Selasa, 11 Agustus 2026

Polisi Tangkap Empat Tersangka Joki UTBK USU

Salamuddin Tandang - Kamis, 01 Mei 2025 14:26 WIB
Polisi Tangkap Empat Tersangka Joki UTBK USU
Empat tersangka saat diinterogasi polisi. (f:putra)

OSMETRO MEDAN, Medan - Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Medan.





Keempatnya diduga kuat terlibat dalam praktik perjokian untuk mengikuti ujian masuk di Universitas Sumatera Utara (USU), mewakili peserta asli.





Para tersangka tersebut adalah Naufal Faris (26) dan Selly Yanti (27) warga Sleman Yogyakarta, Khayla Rifi Athalillah (20) warga Malang Jawa Timur, dan Achmad Hanif Mufid (26) warga Pekalongan Jawa Tengah.

Baca Juga:




Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, menyampaikan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidik lebih lanjut.





"Benar, sebelumnya ada tujuh orang diamankan. Namun setelah kita dalami, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:




Dalam skema perjokian ini, Naufal Faris berperan sebagai perekrut peserta ujian dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto asli peserta diganti dengan foto dari tiga pelaku lain yang akan masuk ke ruang ujian.





Ketiga tersangka lainnya mengikuti ujian menggantikan peserta asli, antara lain Selly Yanti mengganti peserta atas nama Alaniz Hafidza Wardanta.





Kemudian, Khayla Rifi Athalillah menggantikan Nayla Afrilia Fahlefi, dan Achmad Hanif Mufid menggantikan M Andriansyah Effendy.





Dijanjikan Rp10 Juta per Orang





Dari hasil pemeriksaan, diketahui Naufal mengenal seseorang berinisial R melalui media sosial. R menawarkan jajaran sebagai joki UTBK dan menjanjikan bayaran sebidang Rp10 juta per orang jika berhasil.





"Naufal hanya memantau dari hotel, sedangkan tiga lainnya mengikuti ujian secara langsung," ujar Kapolsek.





Pengakuan Tersangka dan Penegasan Pihak Kepolisian





Saat diwawancarai oleh, Naufal mengaku ini adalah kali pertama dirinya terlibat dalam kasus seperti ini dan belum menerima bayaran dari R. "Baru kali ini. Belum ada dikasih apa-apa ke saya," kata Naufal.





Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ditemuan keterlibatan dari pihak kampus USU dalam kasus ini.





"Sejauh ini belum ada (keterlibatan kampus). Namun kita tetap melakukan pendalaman lagi," ujar Hendrik. (mis)


Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Ancaman 'Brain Rot' dan Hilangnya Empati: Deli Art Community Bedah Disrupsi AI di Era Society 6.0
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
Wali Kota Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman
Pernah Nyangkut Tak Jera, Beraksi Lagi di Rumah Warga, Residivis Curanmor Diciduk
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Itu Amanah dan Pengabdian...
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg
komentar
beritaTerbaru