Pagi Nanti: Argentina Vs Tanjung Verde, Ambisi Messi Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan pemerasan pengusaha biliar yang melibatkan empat oknum anggota Komisi 3 DPRD Medan, beberapa waktu lalu.
Wong Chun Sen seyogyanya menghadiri pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) pagi namun baru bisa hadir pada sore hari tadi.
"Benar, tim penyelidik lagi melakukan permintaan keterangan yang dijadwal tadi pagi akan tetapi yang bersangkutan (Wong Chun Sen) hadir sore hari," beber Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi SH MH saat dikonfirmasi, Senin malam.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Medan tersebut terkait dugaan pemerasan oknum anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan terhadap pengusaha biliar.
"Diperiksa terkait pemerasan di komisi tiga, saat ini sudah selesai (diperiksa)," tandas Husairi.
Diketahui, empat anggota DPRD Medan yaitu David Roni Sinaga (DR), Goffried Lubis (GR), Eko Aprianta (EA), dan Salomo T.R. Pardede (SP) yang diketahui sebagai Ketua Komisi III DPRD Medan sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sumut pada Rabu (26/8/2025) lalu.
Mereka berempat datang bertahap setelah sekali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum.
Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.
"Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut. (Red)
Prediksi Skor Argentina Vs Tanjung Verde di 32 Besar Piala Dunia 2026 Lionel Messi dkk Bakal Hentikan Kisah Dongeng Blue Sharks
Sport 13 menit lalu
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis.
Sumut 25 menit lalu
Kornas ReLUN Tetapkan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Seumur Hidup!
Inter-Nasional 32 menit lalu
Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin disegel KPK, Jumat (3/7/2026).
Medan 40 menit lalu
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI Di Medan, Sinergi PusatDaerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh.
Medan satu jam lalu
Drama VAR! Portugal Singkirkan Kroasia, 3 Gol Dianulir dan Penalti Ronaldo Tuai Polemik.
Sport satu jam lalu
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mesecara mendadak dicopot dari jabatannya.
Profil 11 jam lalu
Kejutan Forkopimcam mewarnai Perayaan HUT Bhayangkara ke80 di Polsek Simpang Empat
Sumut 11 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026.
Medan 12 jam lalu
Modus &lsquoKawin Pesanan&rsquo ke Tiongkok Terbongkar, Mafirion Buru Sindikat Internasional.
Politik 12 jam lalu