Posmetro Medan Dinobatkan jadi Pengawas Eksternal Penerimaan Polri TA 2026 di Medan
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) Kota Medan, Suriono, menegaskan bahwa dugaan korupsi subsidi By The Service (BTS) bus listrik tidak benar. Suriono menilai, dugaan korupsi itu muncul setelah diberlakukannya tarif untuk bus listrik Kota Medan mulai 1 Januari 2025 sesuai Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K.
“Jadi ini yang perlu diluruskan. Pemberlakuan tarif yang kita lakukan itu ada Perwal-nya, dan semua dananya masuk langsung ke kas Pemko Medan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Suriono, Senin (5/5/2025).
Dikatakan Suriono, semua dana yang dikutip dari tarif penumpang tidak dikelola Dishub Kota Medan ataupun operator.
Baca Juga:
“Makanya saya tegaskan dugaan korupsi itu tidak benar, karena dananya memang tidak ada ke kami maupun ke operator,” ujarnya.
Suriono membenarkan bahwa pengoperasian bus listrik di Kota Medan memang subsidi dari Pemko Medan, yakni sebesar Rp91,9 miliar.
Baca Juga:
“Angka tersebut berdasarkan rata-rata perjalanan bus listrik di Kota Medan sesuai yang disampaikan operator, di mana rata-rata operator melayani sebanyak 200 km per hari dari 5 koridor yang ada. Untuk 1 km yang sudah diverifikasi kita membayar sebesar Rp22.000,” katanya.
Dijelaskannya, bus listrik adalah pelayanan publik transport, dimana skema pembayarannya dengan BTS. Artinya, Pemko Medan membayar layanan sesuai yang diberikan operator.
“Kita membayar kepada operator berdasarkan kilometer layanan yang telah diverifikasi. Setelah itu kita cek sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak, kalau sesuai langsung kita selesaikan pembayarannya,” jelasnya.
Dilanjutkan Suriono, sebelumnya subsidi bus listrik dilayani oleh Kementerian Perhubungan, namun sejak November 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk membayarkannya ke operator. Kita melakukan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp7,5 miliar lebih,” tutupnya.
Seperti diketahui, adapun tarif bus listrik di Kota Medan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum, Rp3.000 untuk pelajar, mahasiswa lansia dan disabilitas. Sementara, Balita tidak dikenakan tarif alias gratis.(map/han)
POSMETRO MEDANProfesionalisme dan integritas media massa kembali mendapat kepercayaan dalam institusi negara. Kali ini, Reporter Posmetro M
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Menjelang perhelatan akbar piala AFF 2026, Pemko Medan terus bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur penduku
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Selasa (31/3/
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Rantau Prapat Labuhanbatu Aksi penjambretan di wilayah Rantau Prapat kian meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, war
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDANSinergitas dan kepedulian terhadap dunia pendidikan religi terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hal
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Binjai melakukan pengembangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi P
Peristiwa 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Sebuah kehormatan bagi saya, mewakili Posmetro Medan, dipercaya menjadi salah satu Pengawas Eksternal dalam Penerim
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan pe
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian jadi perguncingan masyarakat Binjai sekitarnya terutama di
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDANRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara menggel
Medan 7 jam lalu