Catatan Reses Munir Ritonga Menyusuri Suara Desa Tapanuli Selatan tak Pernah Riuh l
POSMETROMEDAN, Simarpinggan Ia berbicara pelan, lewat jalan yang retak, drainase yang tersumbat, harga pupuk yang merangkak naik, dan masj
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) Kota Medan, Suriono, menegaskan bahwa dugaan korupsi subsidi By The Service (BTS) bus listrik tidak benar. Suriono menilai, dugaan korupsi itu muncul setelah diberlakukannya tarif untuk bus listrik Kota Medan mulai 1 Januari 2025 sesuai Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K.
“Jadi ini yang perlu diluruskan. Pemberlakuan tarif yang kita lakukan itu ada Perwal-nya, dan semua dananya masuk langsung ke kas Pemko Medan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Suriono, Senin (5/5/2025).
Dikatakan Suriono, semua dana yang dikutip dari tarif penumpang tidak dikelola Dishub Kota Medan ataupun operator.
Baca Juga:
“Makanya saya tegaskan dugaan korupsi itu tidak benar, karena dananya memang tidak ada ke kami maupun ke operator,” ujarnya.
Suriono membenarkan bahwa pengoperasian bus listrik di Kota Medan memang subsidi dari Pemko Medan, yakni sebesar Rp91,9 miliar.
Baca Juga:
“Angka tersebut berdasarkan rata-rata perjalanan bus listrik di Kota Medan sesuai yang disampaikan operator, di mana rata-rata operator melayani sebanyak 200 km per hari dari 5 koridor yang ada. Untuk 1 km yang sudah diverifikasi kita membayar sebesar Rp22.000,” katanya.
Dijelaskannya, bus listrik adalah pelayanan publik transport, dimana skema pembayarannya dengan BTS. Artinya, Pemko Medan membayar layanan sesuai yang diberikan operator.
“Kita membayar kepada operator berdasarkan kilometer layanan yang telah diverifikasi. Setelah itu kita cek sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak, kalau sesuai langsung kita selesaikan pembayarannya,” jelasnya.
Dilanjutkan Suriono, sebelumnya subsidi bus listrik dilayani oleh Kementerian Perhubungan, namun sejak November 2024 menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk membayarkannya ke operator. Kita melakukan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp7,5 miliar lebih,” tutupnya.
Seperti diketahui, adapun tarif bus listrik di Kota Medan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum, Rp3.000 untuk pelajar, mahasiswa lansia dan disabilitas. Sementara, Balita tidak dikenakan tarif alias gratis.(map/han)
POSMETROMEDAN, Simarpinggan Ia berbicara pelan, lewat jalan yang retak, drainase yang tersumbat, harga pupuk yang merangkak naik, dan masj
Sumut 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Percut Sei Tuan Harapan nelayan Bagan Percut memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI), akhirnya terkabul. TPI tersebut pun suda
Sumut 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Percut Sei Tuan Penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Salah
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menghadiri kegiatan launching serentak Satuan Pelayana
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat Polri
Medan 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana Hidro
Sumut 13 jam lalu
POSMETROMEDAN, Percut Sei Tuan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas gizi m
Sumut 13 jam lalu
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Badan Pengurus Cabang GMKI Medan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (13/2).
Medan 14 jam lalu
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Buka Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 Tekankan Strategis Rencana Program Kerja.
Medan 14 jam lalu
Umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, bulan penuh berkah yang dinanti setiap tahun.
Global 14 jam lalu