Selasa, 31 Maret 2026

4 Warga Ditangkap Peras Ajudan Wakil Wali Kota, Dua Massa Demo di Padangsidimpuan

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 04:26 WIB
4 Warga Ditangkap Peras Ajudan Wakil Wali Kota, Dua Massa Demo di Padangsidimpuan
Ist
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna saat menanggapi aksi massa, di Kantor Wali Kota.

POSMETRO MEDAN, PADANGSIDIMPUAN – Dua kelompok massa melakukan aksi unjuk rasa di Kota Padangsidimpuan, terkait 4 orang warga yang ditangkap dan dituding melakukan pemerasan, terhadap ASN Pemko Padangsidimpuan, Jumat (10/10/25) sore.

Dua kelompok dengan satu objek masalah yang sama namun dengan tuntutan yang saling berlawan ini, menggelar aksi di tempat yang berbeda. Satu kelompok yang terdiri dari masyarakat, Ormas GRIB Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan, menggelar aksi di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

Dan massa dari Aliansi Lintas Organisasi Kota Padangsidimpuan, melakukan aksi di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Massa di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, melakukan aksi unjuk rasa untuk menunjukkan solidaritas terhadap empat teman mereka yang ditahan Polres Padangsidimpuan atas dugaan tindak pidana pemerasan.

Salah satu orator, Fajar, mengatakan, informasi dan dugaan yang mereka dapat, ada video yang beredar, yang menunjukan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan (Harry Pahlevi) sedang berada di salah satu tempat hiburan malam, di Kota Medan.

"Oknum tersebut kami duga adalah Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. Seorang pejabat publik, apakah pantas berada di tempat hiburan malam? Dan itu sudah melanggar kode etik.," ungkap Fajar.

Fajar meminta kepada Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, untuk hadir dan memberikan klarifikasi kepada mereka.

"Kami minta kepada Wakil Wali Kota untuk hadir dan menanggapi aksi kami ini. Apa yang dilakukannya di tempat hiburan malam?" tanya Fajar.

Fajar juga meminta, terkait 4 rekan mereka yang ditangkap dan dilakukan penahanan, agar dibuka secara transparan.

"Kenapa 4 kawan kami sampai ditangkap? Apa penyebabnya? Dan kami juga minta Wakil Wali Kota dicopot, karena telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Padangsidimpuan," ucapnya.

Koordinator aksi, Rahmad Taufik Dalimunthe menyampaikan, kasus yang menimpa rekan mereka itu, diyakininya bukanlah kasus pemerasan tapi penyuapan.

"Maka ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Dan kami minta kepada Wakil Wali Kota menjelaskan, video apa itu?" ujar Rahmad.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Mandailing Natal, Ade Saputra menjelaskan, mereka datang dan berunjuk rasa di Kota Padangsidimpuan, untuk meminta klarifikasi terhadap penahanan empat kawan mereka.

"Kami menduga ada intimidasi terhadap kawan-kawan kami yang ditangkap. Dan jika kawan kami bersalah, proses sesuai hukum. Dan minta klarifikasi bagaimana yang sebenarnya," kata Ade.

Massa juga meminta agar empat rekan mereka untuk dibebaskan, karena dijebak sehingga tertangkap tangan dan dituding melakukan pemerasan terhadap oknum ASN Pemko Padangsidimpuan.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Polisi Resor Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menyampaikan, bahwa saat ini Polres Padangsidimpuan sedang menangani dugaan tindak pidana pemerasan.

"Benar, saat ini 4 orang sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan," ujar Wira.

Kapolres menjelaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, untuk mengikuti prosedur yang ada.

"Saya sudah monitoring, kuasa hukumnyanya, ada permintaan keluarga juga. Silakan secara formil ajukan surat permohonan, nanti kita tindaklanjuti, kita cek, dan nanti prosedur yang bisa menjawabnya," ujar Wira.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution mengatakan, terkait ASN yang disebut berada di tempat hiburan malam, telah menyalahi peraturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

"Artinya, seorang PNS atau ASN itu harusnya menjadi suri teladan di tengah-tengah masyarakat. Kedua, karena kasus ini telah bergulir dan ditangani aparat penegak hukum. Kami pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ucap Sekda.

Di tempat terpisah, kelompok massa yang terdiri dari masyarakat, Ormas GRIB Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan, juga menggelar aksi di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

Mereka mendukung Kapolres, atas penindakan yang dilakukan terhadap 4 warga, yang diduga kuat sudah melakukan pemerasan.

"Kami mendukung Kapolres Padangsidimpuan untuk menegakkan hukum, kepada 4 pelaku pemerasan. Dan tidak ada kompromi terhadap pelaku yang sudah ditangkap. Dan jangan sampai ada penangguhan," ujar salah satu peserta aksi, Agus Halawa.

*Kronologis kasus dugaan pemerasan*

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, mencuat setelah korban IIH (Izzat Ibrahim Hasibuan), yang diketahui merupakan ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan , Harry Pahlevi, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Peristiwa berawal pada 5 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, korban dihubungi oleh seseorang. Dan memberitahukan bahwa empat orang terlapor DS, MAB, ZF dan AR, ingin bertemu di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan tersebut, para terlapor mengaku memiliki video pribadi korban saat berada di sebuah tempat hiburan malam (Gold Dragon) di Kota Medan.

Mereka kemudian mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa, jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Karena merasa tertekan, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 3.000.000 ke salah satu pelaku.

Tidak berhenti di situ, pada 6 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali dihubungi, dan menyampaikan bahwa para terlapor ingin bertemu lagi di salah satu kafe yang telah ditentukan.

Dalam pertemuan kedua itu, para terlapor kembali meminta uang sebesar Rp 15.000.000, yang kemudian diserahkan langsung oleh korban.

Tak lama setelah transaksi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polres Padangsidimpuan yang telah melakukan penyelidikan, menangkap para terlapor.

"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15.000.000. Merasa dirugikan dan diperas, korban kemudian melaporkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga.(ORI)

Foto//Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna saat menanggapi aksi massa, di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, terkait 4 warga yang ditangkap dan diduga melakukan pemerasan, Jumat (10/10/2025).

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru