Sabtu, 04 Juli 2026

Laporan Dugaan Korupsi Di DPRD Karo Lenyap Tanpa Bekas

Salamuddin Tandang - Kamis, 08 Mei 2025 13:01 WIB
Laporan Dugaan Korupsi Di DPRD Karo Lenyap Tanpa Bekas
Masyarakat mendesak Kejatisu segera lanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana di DPRD Kabupaten Karo. foto jefri

POSMETRO MEDAN, Tanah Karo - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, terkait dugaan penyimpangan didalam pengelolaan keuangan negara pada periode kepemimpinan DPRD Karo tahun 2019 hingga tahun 2024, sepertinya menguap tak berbekas. Padahal, dugaan merugikan uang Negara itu sudah dilaporkan ke kejaksaan tinggi Sumatera utara, jauh-jauh hari.





Laporan yang disampaikan itu diterima pegawai pelayanan satu pintu kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.





Menyahuti itu, pemerhati pembangunan di Kabupaten karo, JS Kaloko, sangat menyesalkan kinerja oknum pejabat Kejatisu yang terkesan mengabaikan laporan masyarakat itu. Padahal itu sudah dilaporkan sejak lima bulan lalu.

Baca Juga:




"Harusnya Kejatisu langsung melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku yang menjabat atau yang bertanggung jawab terhadap anggaran yang dikelola sekretariat DPRD Karo tersebut. Sehingga persolan itu menjadi terang benderang bagi masyarakat," ujar JS Keloko, Kamis (07/05/2025) sekira pukul 14 00 wib.





Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara melalui Humas Kejatisu, Andre Wanda Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (07/05/2025), mengatakan, pihak Sekwan DPRD Kaor telah menidaklanjuti dengan mengembalikan beberapa juta rupiah sesuai dari hasil temuan BPK. Dan perihal tersebut juga telah diproses oleh aparat hukum lainnya jauh sebelum kejari karo.

Baca Juga:




Sementara diketahui dari laporan BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara tahun 2023 terdapat temuan bukti penginapan perjalanan dinas sekretariat DPRD Kabupaten Karo tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 52.458.000.





Berpedoman dari penerangan Humas Kejatisu tersebut laporan yang diterima tidak relavan dengan temuan BPK tahun 2023 yang menjadikan persoalan di atas terkesan ada dugaan pengaburan informasi.(Mrk/jpg)


Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari, Antisipasi 3C di Pasar Horas
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
Bupati Langkat Syah Afandin Sudah Terima Cuan Rp800 Juta Dari Yaqub Secara Bertahap
Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Melalui Orang Dekatnya Syahrial
Wow! Selain Suap, Bupati Langkat Syah Afandin Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar
Ternyata! Begini Duduk Perkara Suap Proyek yang Bikin Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru