Wadan Pasmar 1 Hadiri Penutupan Open Turnamen Dragon Boat Panglima TNI Cup 2026
WADAN PASMAR 1 HADIRI PENUTUPAN OPEN TURNAMEN DRAGON BOAT PANGLIMA TNI CUP 2026
Sport 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -
Ibarat pepatah bagai membelah bambu, satu dipijak sebelah lagi diangkat, itu lah kata yang paling tepat untuk menggambarkan kinerja Bid Propam Polda Sumut dalam menangani perkara kenakalan personel kepolisian.
Bagaimana tidak, sudah hampir dua tahun lamanya, laporan eks anggota Polri berinisial DE yang menjadi korban tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, hingga kini tak juga berjalan semestinya.
"Aku hanya minta keadilan, aku sudah menerima semua konsekuensi atas apa yang ku lakukan. Laporanku sampai hari ini tidak juga berjalan, baik di Reskrimum maupun Bid Propam. Apakah mereka takut untuk memeriksa anggota Wabprof," ujarnya, Rabu (15/10/25).
Pada Oktober 2021 lalu, oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut berinisial BS meminta uang sebesar 40 juta rupiah kepada DE. Permintaan itu diduga juga diketahui oleh Kasubbid Wabprof AKBP DP dengan alasan untuk membantu perkara etik yang sedang menimpa DE.
Tanpa ragu, melalui adik iparnya, DE pun memberikan uang tersebut kepada BS di areal gereja yang posisinya terletak tepat disamping Mapolda Sumut.
Bukannya mendapat keringanan hukuman, DE malah dijerat dengan hukuman maksimal. Uang senilai 40 juta itu pun kemudian raib dan tak dikembalikan kepadanya. Atas hal itu, DE pun kemudian membuat laporan polisi sebagaimana LP No. STTLP/B/411/IV/2024/SPKT/POLDA tanggal 02 April 2024 lalu.
Dalam waktu hampir bersamaan, DE juga membuat laporan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumut, namun kedua laporan tersebut tidak berjalan hingga saat ini.
Akibat terus saja diberitakan, akhirnya pada DE pun kembali dipanggil oleh Bripka Januari Gunarso, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, pada Rabu 15 Oktober 2025 kemarin. Dari keterangan DE, ternyata penyidik sudah berulang kali memanggil AKBP DP untuk dimintai keterangan. Namun Pensiunan Perwira Polisi itu enggan menghadiri panggilan penyidik.
"Kata penyidik, AKBP DP sudah berulang kali dipanggil, namun gak bersedia datang. Jika dia gak bersalah mengapa harus takut bersaksi dan tidak berani datang. Saya sangat berharap perhatian dari Pak Kapolda, tolong lah saya Pak," tambah DE.
WADAN PASMAR 1 HADIRI PENUTUPAN OPEN TURNAMEN DRAGON BOAT PANGLIMA TNI CUP 2026
Sport 14 menit lalu
Kapolri Bilang Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan
Sport satu jam lalu
Polsek Tigapanah Amankan Kegiatan Gowes Bareng Tour de Sinabung XI Tahun 2026.
Sumut satu jam lalu
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 21 jam lalu
Pos AL Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli.
Peristiwa 21 jam lalu
Data Penerima Bansos di Helvetia Jadi Sorotan, Verifikasi dan Validasi Dinilai Penting.
Medan 21 jam lalu
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan.
Medan 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Proyek Revitalisasi SD Negeri 107436 Rumah Lengo senilai Rp 885.768.705, menuai sorotan dan dipertanyakan, dinilai
Sumut 22 jam lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri Tradisi Farewell Parade dan Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
Sumut kemarin
Pasukan Penyelam dan Kopaska melaksanakan operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Inter-Nasional kemarin