POSMETRO MEDAN, Medan -
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPP Gemuk) dan Ketua Lembaga Wahana Aspirasi Rakyat (WAR) kembali menggelar aksi turun ke jalan, Selasa (21/10/2025), di depan tempat usaha Black Owl Medan.
Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha dan penyalahgunaan izin restoran menjadi tempat hiburan malam (thm).
Baca Juga:
Dalam aksi tersebut, massa dpp gemak dan dpp war, membawa spanduk dan poster bertuliskan "tutup black owl! izin restoran, bukan tempat hiburan malam!".
koordinator aksi menyebut, black owl hanya memiliki izin restoran dan izin penjualan minuman beralkohol, namun dalam praktiknya beroperasi seperti hiburan malam.
Baca Juga:
Dekat rumah ibadah dan permukiman warga
Menurut kordinator aksi Rudi Irawan SH lokasi black owl juga sangat berdekatan dengan rumah ibadah dan permukiman warga, yang jelas melanggar peraturan daerah kota medan nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
perda tersebut tegas melarang berdirinya tempat hiburan malam di sekitar rumah ibadah, sekolah, dan kawasan pemukiman.
"Kami tidak menolak hiburan, tapi kami menolak pelanggaran! Kami tidak anti usaha, tapi kami anti penyalahgunaan izin!"
tegas salah satu orator aksi Rudi Hutabarat SH dan Rizal Hasibuan di lokasi.
Dasar hukum dan tuntutan:
Dalam pernyataan sikap resminya, dpp gemak dan dpp war menyampaikan dasar hukum dan poin tuntutan sebagai berikut:
Dasar hukum:
1. Peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ri tentang klasifikasi usaha restoran dan hiburan malam — membedakan izin restoran dan izin thm.
2. Perda kota medan nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban umum — melarang pendirian tempat hiburan malam di sekitar rumah ibadah dan permukiman.
3. uu no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup — menegaskan pentingnya aspek sosial dan etika lingkungan dalam setiap kegiatan usaha.
tuntutan aksi:
0lp0
1. Tutup dan cabut izin usaha black owl karena diduga melanggar izin operasional.
2. Panggil dan periksa pemilik serta pengelola atas dugaan penyalahgunaan izin restoran menjadi thm.
3. Minta wali kota medan, satpol pp, dan dinas pariwisata menindak tegas tempat hiburan malam ilegal di medan.
4. Lindungi rumah ibadah dan warga sekitar dari dampak negatif aktivitas malam.
5. Usut dugaan pungutan liar atau pembiaran oleh oknum aparat.
Kedua lembaga, gemak dan war ultimatum pemerintah dan rencana aksi lanjutan
Ketua umum dpp gemak dan war juga menegaskan, jika pemerintah dan aparat tidak segera menindak, pihaknya akan melanjutkan aksi tahap II dalam waktu dekat, hingga black owl resmi ditutup dan izin usahanya dicabut.
"Kami tidak akan berhenti di sini, aksi kedua akan kami gelar lebih besar sampai pemerintah menutup dan mencabut izin black owl. medan harus bersih dari pelanggaran izin!"
tegas ketua umum dpp gemak di tengah orasi massa.
Aksi berjalan damai dan mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar, hingga berita ini dirilis, pihak pengelola black owl belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan pelanggaran tanpa izin.( Red
Tags
beritaTerkait
komentar