Senin, 17 Agustus 2026

Aksi Panas di Medan! Black Owl Diduga Langgar Izin Usaha

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 06:02 WIB
Aksi Panas di Medan! Black Owl Diduga Langgar Izin Usaha
Ist
Aksi unjuk rasa Gemuk dan 6 War di depan Owl

POSMETRO MEDAN, Medan -

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPP Gemuk) dan Ketua Lembaga Wahana Aspirasi Rakyat (WAR) kembali menggelar aksi turun ke jalan, Selasa (21/10/2025), di depan tempat usaha Black Owl Medan.

Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha dan penyalahgunaan izin restoran menjadi tempat hiburan malam (thm).

Baca Juga:

Dalam aksi tersebut, massa dpp gemak dan dpp war, membawa spanduk dan poster bertuliskan "tutup black owl! izin restoran, bukan tempat hiburan malam!".

koordinator aksi menyebut, black owl hanya memiliki izin restoran dan izin penjualan minuman beralkohol, namun dalam praktiknya beroperasi seperti hiburan malam.

Baca Juga:

Dekat rumah ibadah dan permukiman warga

Menurut kordinator aksi Rudi Irawan SH lokasi black owl juga sangat berdekatan dengan rumah ibadah dan permukiman warga, yang jelas melanggar peraturan daerah kota medan nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

perda tersebut tegas melarang berdirinya tempat hiburan malam di sekitar rumah ibadah, sekolah, dan kawasan pemukiman.

"Kami tidak menolak hiburan, tapi kami menolak pelanggaran! Kami tidak anti usaha, tapi kami anti penyalahgunaan izin!"

tegas salah satu orator aksi Rudi Hutabarat SH dan Rizal Hasibuan di lokasi.

Halaman:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kasus Siswa SD Meninggal Dunia Akibat Divaksin, Dinas  Pendidikan Karo Ngaku tak Tau
Dandim 0204/DS Resmi Berganti: Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro
Rektor UNIMED Kukuhkan 10.046 Mahasiswa Baru  di  PKKMB 2026
Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
Semarak Car Free Day Kota Sibolga, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Produktif
komentar
beritaTerbaru