Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir (jukir), di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial, berakhir dengan restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
Aksi kekerasan yang terekam dalam video tersebut menampilkan dua pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Video itu diunggah oleh akun Instagram @depok24jam, Minggu (26/10/2025) dan langsung memicu kemarahan serta kekhawatiran warga.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan pejabat tinggi PLN yang menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) Bantuan Hukum, bernama Chorinus Eric Nerokou (CEN).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Informasi dari penyidik bahwa perkara tersebut telah dicabut oleh pelapor atau korban, sehingga dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak melalui restorative justice," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga:
Budhi menjelaskan, dengan adanya kesepakatan damai, maka proses hukum otomatis dihentikan. "Iya, kalau sudah dicabut dan berdamai, maka perkara dihentikan," tegasnya.
Terkait penggunaan senjata tajam yang sempat menimbulkan keresahan publik, Budhi menegaskan bahwa penerapan restorative justice tetap dimungkinkan selama memenuhi ketentuan.
"Bisa saja dilakukan RJ, asalkan tidak menimbulkan luka berat atau kematian, serta ada kesepakatan damai antara kedua pihak tanpa paksaan," jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa keputusan damai ini dipengaruhi oleh jabatan pelaku sebagai pejabat PLN. "Tidak ada kaitannya dengan jabatan. Semua tetap berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN), Haji Teuku Yudhistira, sempat mendesak Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok untuk menindak tegas para pelaku karena dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.
"Penyidik harus menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 tentang penganiayaan, hingga Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," tegas Yudhistira di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Ia juga menilai, jika benar pelaku adalah pejabat PLN, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir.
"Saya tidak habis pikir melihat pejabat PLN membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan. Selain proses hukum, pimpinan PLN seharusnya segera memecat yang bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudhistira juga meminta pimpinan Danantara untuk mengevaluasi posisi Direktur Legal dan Human Capital (LHC) PLN, Yusuf Didi Setiarto, sebagai atasan langsung dari pelaku.
"Ini jelas bentuk kegagalan kepemimpinan. Maka, bukan hanya pelaku yang harus dicopot, tetapi juga pimpinannya sebagai bentuk tanggung jawab korporasi," pungkasnya.(Usa/Rel)
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 27 menit lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan satu jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 4 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 5 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 5 jam lalu
Resmi Diumumkan, Berikut Susunan Lengkap Pejabat Utama dan 17 Kapolsek Baru Polres Simalungun.
Sumut 5 jam lalu
Bebaskan Biaya Kirim, PELNI Buka Posko Logistik Bantuan Korban Gempa NTT.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Reskrim Polsek Bandar Huluan Ungkap Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan.
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Sumatera Utara menyambut baik keputusan DPP PAN yang menunjuk Dudy Purwagandhi s
Politik 6 jam lalu