Senin, 06 April 2026

Gawat! Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran

Faliruddin Lubis - Selasa, 04 November 2025 19:16 WIB
Gawat! Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Reza
Api Lahap Rumah Hakim Kasus Topan Ginting. ,

POSMETRO MEDAN,Medan— Rumah milik hakim bernama Khamozaro Waruhu, yang diketahui sedang menyidangkan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan terdakwa Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, serta menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terbakar, Selasa (4/11/2025).

Kebakaran terjadi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang. Hakim berusia 65 tahun itu disebut sebagai hakim ketua dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Koordinator Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.

Baca Juga:

"Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan bahwa objek yang terbakar merupakan rumah milik seorang hakim. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.(REZ)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Dilalap Api, 23 Kendaraan Hangus
Rumah Zakat dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran di Huntara Desa Marsada, Tapsel
Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Vonis Bebas Amsal Christy Sitepu
Apel Gabungan, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat
komentar
beritaTerbaru