Jumat, 19 Juni 2026

BEM SI Desak Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh sebagai Bencana Nasional

Faliruddin Lubis - Sabtu, 29 November 2025 11:21 WIB
BEM SI Desak Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh sebagai Bencana Nasional
IST/REZ
Koramil 01/Batangtoru jajaran Kodim 0212/Tapsel dikerahkan untuk membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (25/11/2025).

"Bencana ini bukan lagi masalah daerah, ini duka dan tantangan nasional. Korban jiwa terus bertambah, ribuan saudara kita kehilangan rumah dan mata pencaharian. Presiden harus mengambil alih komando melalui penetapan Status Bencana Nasional. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi komitmen negara untuk hadir sepenuhnya dalam keadaan darurat," ujarnya.

BEM SI mengajukan empat tuntutan utama:

Baca Juga:

Segera menetapkan Status Bencana Nasional, sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Mobilisasi sumber daya nasional, termasuk logistik, tenaga medis, psikolog, alat berat, dan tim SAR untuk membuka akses wilayah terisolasi.

Baca Juga:

Audit lingkungan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi faktor penyebab bencana, termasuk dugaan alih fungsi lahan ilegal, serta menindak tegas pelakunya.

Menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan, agar seluruh bantuan diterima masyarakat secara adil dan tepat sasaran.

"Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis. Jika status bencana nasional tidak segera ditetapkan, kami khawatir korban dan kerugian akan terus bertambah. BEM SI akan terus menyuarakan desakan ini hingga ke Istana Negara," kata Muzamil menutup pernyataannya. (REZ)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Karo Dukung Atlet Taekwondo Berlaga di Kejuaraan Nasional di Palembang
Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional
Kembali Gempur Lokasi Peredaran Narkoba di Gang Nasional, 1 Bandar Diamankan Polisi
Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan Kota Digerebek, 1 Pengedar Diciduk
Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Dituntut 6 tahun 6 Bulan Penjara
Posyandu Lansia: Sehat, Bahagia, dan Bersiap Sambut Hari Lansia Nasional
komentar
beritaTerbaru