
Alumni USU Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Penyimpangan Aset Sawit Rektor Muryanto Amin
PP IKA USU mendesak Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan aset kebun sawit kampus.
Medan 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan 23 orang yang diduga Warga Negara Bangladesh. Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.
Penindakan dilaksanakan pada Sabtu (17/5/2025) di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, 23 WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa. Mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Senin (19/5).
Baca Juga:
Uray mengatakan bahwa bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari penguatan fungsi pengawasan terhadap orang asing.
"Kami bergerak cepat berdasarkan laporan dari kepolisian. Setelah pemeriksaan awal,
terbukti bahwa seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Mereka kini dalam proses pendalaman untuk menentukan status dan tindakan keimigrasian yang sesuai," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Teodorus Simarmata mengatakan bahwa penindakan ini sejalan dengan arah kebijakan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di antaranya yaitu memperkuat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"Kami mendukung penuh langkah cepat dan profesional Kantor Imigrasi Medan. Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari komitmen besar kami dalam menegakkan kedaulatan negara serta mendukung program nasional dalam mencegah TPPO dan pelanggaran keimigrasian lainnya," kata Teodorus.
Teodorus mengatakan bahwa saat ini, ke-23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Medan.
"Pemeriksaan ini guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya, termasuk
kemungkinan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku. Imigrasi Medan mengimbau masyarakat untuk ikut pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," pungkasnya.(dts)
PP IKA USU mendesak Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan aset kebun sawit kampus.
Medan 7 jam laluKelurahan Tangkahan Terima Bantuan Peralatan Produksi UMKM dari PT The Univenus Medan.
Medan 7 jam laluKeluarga besar Polres Langkat menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Darusalam Polres Langkat, Jumat (5/9).
Sumut 7 jam laluMenguji Adrenalin di Champion GoKart Palladium Tak Perlu Mahir Setir, Ini Syarat dan Harganya
Medan 11 jam laluMAN 2 Deli Serdang mulai hari ini, Senin (08/09/2025), resmi melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumut 15 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, Senin (8/9), mendampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu
Medan 20 jam laluAksi penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai kembali marak. Kali ini, seorang warga Binjai Selatan bernama Rospida Dolok
Kriminal 20 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kehadiran CityNet di Balai Kota Medan, Senin (8/9/2025). Sebab
Medan 20 jam laluSerpihan plafon di ruang Cakra 4 tibatiba jatuh dan hampir menimpa pengunjung serta wartawan yang sedang meliput jalannya persidangan.
Medan 21 jam laluPria berinisial BD alias Putra (41) ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, di Jalan Bakti ABRI.
Kriminal 21 jam lalu