Selasa, 01 Juli 2025

Polsek Gebang Tangkap Pelaku Pungli di Lintas Sumut-Aceh

Indrawan - Selasa, 20 Mei 2025 10:42 WIB
Polsek Gebang Tangkap Pelaku Pungli di Lintas Sumut-Aceh

POSMETRO MEDAN, Langkat - Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil mengamankan Dua pria berinisial JS (35) dan HY (52) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh tepatnya di Lingkungan II Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (20/05/25) sekitar pukul 00.30 WIB.





Kapolsek Gebang AKP Abed Nebo,SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya.





"JS dan HY terlihat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang," ujar AKP Abed Nebo.

Baca Juga:




Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, terdiri dari enam lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan tiga lembar Rp1.000.









"Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Baca Juga:




Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, JS dan HY dibawa ke Polsek Gebang untuk proses lebih lanjut.





Kapolsek Gebang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.





"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," tandas AKP Abed Nebo.(trg)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
komentar
beritaTerbaru