Selasa, 01 Juli 2025

Dituding Memeras Pengusaha, Ini Jawaban Ketua Komisi III DPRD Medan

Salamudin Tandang - Selasa, 20 Mei 2025 13:03 WIB
Dituding Memeras Pengusaha, Ini Jawaban Ketua Komisi III DPRD Medan
Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede. MARKUS /SUMUT POS

POSMETRO MEDAN, Medan - Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, buka suara dan membantah adanya kabar yang menuding dirinya melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam pengurusan izin.





"Tidak benar itu (isu pemerasan pengusaha urus izin). Dan mengapa saya sampaikan ini kepada wartawan, agar isu yang justru mengarah ke pencemaran nama baik saya ini tidak liar dan menimbulkan asumsi negatif di masyarakat," ucap Salomo kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).





Dikatakan Politisi Partai Gerindra itu, akibat isu tersebut, Salomo mengaku banyak dihubungi para koleganya.

Baca Juga:




"Karena isu ini, jujur saya merasa tidak enak. Dan bukan karena takut atau apalah, tapi karena saya merasa ini tidak benar. Kalau saya tidak segera meresponnya, khawatir asumsi masyarakat terhadap saya dan DPRD Medan, khususnya Komisi III akan liar. Artinya pasti banyak yang berfikir saya melakukan hal itu," ujar anak mantan Gubsu, Rudolf Pardede itu.





Salomo Pardede selanjutnya mengatakan, bahwa adapun kunjungan maupun sidak yang dilakukan Komisi III ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel maupun gelanggang olahraga adalah dalam upaya melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawasan.

Baca Juga:




"Saya perlu pertegas apapun yang kami lakukan selama ini adalah agar PAD Medan dari pajak THM, Hotel dan gelanggang olahraga bisa tercapai," tegasnya.





Namun menurutnya, apa yang dilakukan Komisi III tersebut telah membuat banyak pengusaha kebakaran jenggot sehingga menimbulkan pencemaran nama baik dirinya. Salomo Pardede juga secara tegas akan mendalami dugaan fitnah yang menjurus ke pencemaran nama baik tersebut.





"Bahkan kalau ini tidak benar, saya akan melaporkan pengusaha yang telah melakukan fitnah tersebut ke aparat hukum," pungkasnya.





Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Medan, berinisial SP, diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pelaku usaha mikro di Kota Medan. Dugaan ini mencuat setelah beberapa pengusaha mengaku kepada awak media telah dimintai sejumlah uang dengan alasan kelengkapan perizinan usaha.





Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Salomo kerap memanggil para pengusaha secara pribadi dan memberikan ancaman akan menutup usaha mereka apabila tidak menyetorkan uang dalam jumlah besar.





“Ia (Salomo) bilang, kalau tidak mau disegel, harus setor antara Rp50 juta hingga Rp150 juta,” ujar sumber tersebut.





Yang menjadi ironi, para pelaku usaha tersebut mengaku telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi, termasuk membayar pajak dan PPN kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. Namun, Salomo disebut-sebut tetap mencari-cari kekurangan dalam dokumen perizinan sebagai dasar untuk melakukan tekanan.





Dugaan praktik pemerasan ini diduga tidak dilakukan sendirian. Dua staf berinisial SF dan AS turut disebut terlibat dalam proses teknis dan logistik penyerahan uang. Salah satu transaksi bahkan disebut terjadi beberapa hari lalu, diduga berlangsung di dalam mobil jenis Honda CR-V milik salah satu staf.





“Banyak pengusaha merasa takut, akhirnya menuruti permintaan itu. Ada yang memberikan uang tunai hingga puluhan juta rupiah. Tidak boleh ditransfer, semuanya harus diserahkan langsung,” ujar sumber lain.





Berdasarkan kesaksian sejumlah pengusaha, praktik ini berlangsung secara sistematis, bahkan setoran uang disebut dilakukan secara rutin setiap bulan.





Sebagai upaya menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi salah satu staf berinisial SF tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya bersama AS, SF membantah semua tudingan itu.





"Fitnah itu bang. Siapa yang bilang itu?” ucapnya sebelum memutus sambungan telepon.(map/han)


Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
komentar
beritaTerbaru