
Menguji Adrenalin di Champion GoKart Palladium, Tak Perlu Mahir Nyetir, Ini Syarat dan Harganya
Menguji Adrenalin di Champion GoKart Palladium Tak Perlu Mahir Setir, Ini Syarat dan Harganya
Medan 3 jam laluPOSMETRO MEDAN, Tarutung - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Selasa (20/5).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Staf Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Julius Sinaga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K .Ritonga,S.H.,M.H, Bupati Tapanuli Utara diwakili oleh Asisten I Kabupaten Tapanuli Utara Bahal Simanjuntak, M.Pd, Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K. Perwakilan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sibolga, Andre Saghari Sagala.
Baca Juga:
Pemusnahan barang bukti hasil putusan persidangan ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni dibakar, dipecahkan dan diblender sesuai ketentuan jenisnya. “Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Tapanuli Utara” tegas Evan Karutan Tarutung.
Lebih lanjut Evan menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan seperti yang telah di amanahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi untuk menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K .Ritonga menyebut pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan.
"Hari ini kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, berdasarkan keputusan pengadilan. Kejaksaan dalam hal ini selain menjaga dan mengelola barang bukti, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemusnahan," kata Donny.
Lebih lanjut, Donny menegaskan pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Tapanuli Utara tersebut meliputi 8 paket narkotika jenis sabu dari 12 berkas perkara. Kemudian narkotika jenis ganja 16 paket dari 4 berkas perkara, rokok, pakaian 20 potong dari 6 berkas perkara, handphone 5 unit dari 4 berkas perkara, 1 bilah pedang, 1 buah ketapel, pipa kaca, bong, pipet plastik, mancis, tas ransel 2 buah, kertas, plastik, buku-buku, pena, pensil, stabilo, 10 ATM, sendal 3 pasang dari 3 perkara, 1 buah meja, 1 buah botol minum dan 1 unit setrikaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi jajaran Rutan Tarutung yang telah berkontribusi dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
“Hal itu merupakan bagian dari kolaborasi dan sinergi yang patut terus diperkuat jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum lainnya,” ujar Yudi Kakanwil Ditjenpas Sumut. (bud)
Menguji Adrenalin di Champion GoKart Palladium Tak Perlu Mahir Setir, Ini Syarat dan Harganya
Medan 3 jam laluMAN 2 Deli Serdang mulai hari ini, Senin (08/09/2025), resmi melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumut 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, Senin (8/9), mendampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu
Medan 12 jam laluAksi penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai kembali marak. Kali ini, seorang warga Binjai Selatan bernama Rospida Dolok
Kriminal 13 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kehadiran CityNet di Balai Kota Medan, Senin (8/9/2025). Sebab
Medan 13 jam laluSerpihan plafon di ruang Cakra 4 tibatiba jatuh dan hampir menimpa pengunjung serta wartawan yang sedang meliput jalannya persidangan.
Medan 14 jam laluPria berinisial BD alias Putra (41) ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, di Jalan Bakti ABRI.
Kriminal 14 jam laluBapenda Kota Medan M.Agha Novrian Tinjau UPT Dan Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Medan 15 jam laluRespons cepat Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menyelamatkan nyawa seorang warga yang hanyut di Sungai Pelawi.
Peristiwa 15 jam laluKapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda setempat.
Nasional 15 jam lalu