Sabtu, 03 Oktober 2026

Perambahan Hutan Legal dan Ilegal: Biang Kerok Bencana Besar yang Kita Biarkan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Desember 2025 14:21 WIB
Perambahan Hutan Legal dan Ilegal: Biang Kerok Bencana Besar yang Kita Biarkan
IST/Erni
Anggota MAI yang Turun ke Aceh Tamiang kemarin.

POSMETRO MEDAN,Medan- Mitra Arsitektur Indonesia (MAI) menilai rangkaian banjir dan longsor yang melanda Aceh Tamiang, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu merupakan bukti bahwa pemerintah dan masyarakat sama-sama gagap dalam menghadapi bencana.

Hal itu disampaikan oleh Syahlan, arsitek sekaligus pendiri MAI, menanggapi pertanyaan terkait penyebab utama kerusakan ekologis di kawasan Sumatera.

Menurut Syahlan, kesalahan paling mendasar terletak pada tata ruang yang tidak cermat, diperparah oleh alih fungsi lahan, perambahan hutan, dan ketidaksiapan pemerintah dalam mitigasi darurat.

Baca Juga:

"Bencana ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kita tidak punya persiapan," ujarnya.

Baca Juga:

Kantor MAI.

Tata Ruang yang Diabaikan

Syahlan menegaskan bahwa pembangunan permukiman yang masih diizinkan di bantaran sungai telah memicu risiko banjir berantai. Banyak rumah dibangun tanpa konsep adaptif terhadap risiko air. "Bangunannya tidak antisipatif. Seadanya saja," katanya.

Ia juga menyoroti minimnya akses publik terhadap informasi tata ruang. "Untuk hal dasar seperti KRK saja sulit diakses, apalagi peta risiko bencana," tambahnya.

Pemerintah Tak Siap Hadapi Bencana

Ketidaksiapan pemerintah ketika peralatan Peralaan Penanggulangan Bencana darurat datang terlambat. Menurut Syahlan, alat tersebut seharusnya sudah disiagakan di kelurahan yang berada di zona rawan.

"Ada peta kawasan rawan, tapi tidak diikuti kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Bencana," kritiknya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Haornas ke-43, Pemkab Deli Serdang Apresiasi DPD PKS Ajak Masyarakat Hidup Sehat
Polsek Tigapanah Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Pembentukan Warga Peduli Api
DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan Johor
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
Bupati Deli Serdang Tinjau Ruas Jalan STM Hilir yang Longsor
komentar
beritaTerbaru