Jumat, 03 Juli 2026

Perambahan Hutan Legal dan Ilegal: Biang Kerok Bencana Besar yang Kita Biarkan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Desember 2025 14:21 WIB
Perambahan Hutan Legal dan Ilegal: Biang Kerok Bencana Besar yang Kita Biarkan
IST/Erni
Anggota MAI yang Turun ke Aceh Tamiang kemarin.

MAI juga menilai pengawasan terhadap hutan lindung-baik legal maupun ilegal- belum berjalan efektif. Perambahan yang terjadi di hulu, menurutnya, menjadi faktor paling berbahaya. "Kerusakannya luar biasa. Kita negeri hutan hujan tropis, tapi tidak menjaganya."

Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia

Baca Juga:

Syahlan menekankan bahwa bencana kali ini tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem atau badai siklon, tetapi juga

"akibat ulah manusia" yang merusak lingkungan tanpa memperhatikan daya dukung alam. "Lahan lindung dirampas legal maupun ilegal. Ini persoalan kesadaran dan nafsu eksploitasi," ujarnya.

Baca Juga:

Di tengah lambannya mitigasi pemerintah, MAI menjadi salah satu komunitas yang bergerak cepat menggalang bantuan, hingga dalam waktu kurang dari satu hari kebutuhan donasi dapat terpenuhi. MAI terdiri dari arsitek, akademisi, kontraktor, konsultan, regulator, dan masyarakat. "Ini bukti bahwa kolaborasi lintas profesi dapat bekerja nyata," kata Syahlan.

Pemulihan Bisa Makan Waktu 2-4 Tahun

MAI memperkirakan pemulihan total kawasan terdampak akan membutuhkan waktu 2 tahun, bahkan dapat berlangsung hingga akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo. "Kerja perbaikan infrastruktur dan sosial ini panjang. Tidak bisa hanya respons euforia awal bencana," ucapnya.

Seruan Nasional: Etika Lingkungan Sejak Usia Dini

Sebagai solusi jangka panjang, Syahlan mendorong pemerintah memasukkan etika lingkungan (environmental ethics) ke dalam kurikulum dari TK hingga perguruan tinggi, serta mewajibkan tokoh agama menyisipkan materi menjaga lingkungan dalam khotbah.

"Kalau tidak dilakukan, tahun depan pola bencana yang sama akan berulang," ujarnya.(erni)

Tags
beritaTerkait
Mengenal dari Dekat Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nenusa Desky
3 Pemain Muslim Timnas Tanjung Verde Rutin Salat Bersama Sebelum Laga
Kasus Penganiayaan Jukir Pasar Sukaramai 'Membeku' di Polsek Medan Area
Pemkab Tapanuli Utara Kukuhkan KSB Saoloan di Adian Koting, Bangun Masyarakat Tangguh Hadapi Ancaman Alam
Pencuri Peralatan Kerja Homestay Gastro Berakhir Damai di Polsek Pandan, Tapteng
Turun Tangan Selamatkan Lingkungan, PTPN IV dan Ikatan Istri Perkebunan Gencarkan Tanam Pohon
komentar
beritaTerbaru