Rabu, 11 Februari 2026

Plt Camat Medan Kota Sebut Dirinya Juga Korban Penipuan, Ini Kronologi dan Faktanya

Evi Tanjung - Minggu, 18 Januari 2026 19:49 WIB
Plt Camat Medan Kota Sebut Dirinya Juga Korban Penipuan, Ini Kronologi dan Faktanya
Hap
Laporan Endang Polrestabes Medan

POSMETRO MEDAN, Medan --

Fakta baru terungkap dalam perkara hukum yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota, Endang Wastiani.

Endang menyatakan dirinya justru merupakan korban penipuan dan penggelapan, bukan pelaku sebagaimana narasi yang belakangan beredar di sejumlah platform media sosial.

Endang menegaskan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah lebih dahulu ia sampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, jauh sebelum muncul laporan lain yang kemudian menempatkan dirinya sebagai tersangka.

"Saya juga korban. Karena itu, saya merasa perlu meluruskan informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," tegas Endang menjawab sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (17/1/2026).

Karena itu, Endang mengatakan akan mengajukan permohonan kepada Polrestabes Medan agar segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara hukum yang telah berjalan hampir satu dekade tersebut.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru