Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Karo Serahkan 478 SHM ke Pengungsi Sinabung Tahap Pertama

Indrawan - Rabu, 28 Mei 2025 11:23 WIB
Pemkab Karo Serahkan 478 SHM ke Pengungsi Sinabung Tahap Pertama
Bupati Karo Antonius Ginting menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada perwakilan pengungsi Gunung Sinabung Tahap pertama. (Jefri )

POSMETRO MEDAN, Tanah Karo - Erupsi Gunung Sinabung terjadi di tahun 2013 lalu, membuat warga penduduk yang tinggal di radius sekitar 6 Km dari kaki Gunung Sinabung harus mengungsi dan direlokasikan. Bertahun-tahun menunggu, akhirnya warga bisa tersenyum setelah direlokasi secara resmi dan langsung menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Pemkab Karo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).





Penyerahan dilakukan di sela-sela acara Musrenbang Rancangan RPJM Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (28/05/2025), Bupati Karo Antonius Ginting bersama Forkompinda menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada perwakilan pengungsi Gunung Sinabung tahap pertama yang tinggal di Siosar.





Masyarakat pengungsi Gunung Sinabung mendapatkan relokasi tahap pertama hunian tetap (huntap) Desa Simacem, Bakerah dan Suka meriah, Kecamatan Tigapanah dan menerima Sertifikat Hak Milik dari Pemerintah Kabupaten Karo.

Baca Juga:




Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan perencanaan dan pelaksanaan relokasi, dimana tahap pertama dan tahap ketiga direlokasi di Siosar sedangkan relokasi tahap kedua ditangani secara mandiri dengan cara masyarakat memilih untuk mencari dan membangun rumah serta lahan pertanian sendiri di luar zona merah, sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).





Kalak BPBD Kab Karo, Juspri Nadeak saat acara berlangsung mengatakan, sebelumnya juga sudah dilakukan penyerahan simbolis oleh presiden tapi ada sertifikat yang salah. Hari ini, Pemkab Karo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo sudah membagikan 478 SHM kepada perwakilan pengungsi tahap pertama.

Baca Juga:




Ditanya perihal sertifikat lahan usaha tani, kembali dijawab lahan usaha tani hanya pinjam pakai oleh Kementerian Kehutanan. "Agar lebih jelas tanyak ke kabid aja karena masa ini saya belum menjabat Kalak BPBD," ucap Nadeak. (jpg)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Demo BEM SI Massa Bakar Ban dan Coba Terobos DPRD Sumut, Kombes Jean Calvijn: Kita Layani dengan Humanis
3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
Rico Waas Dorong, "Akselerasi Peningkatan Investasi Menuju Perekonomian Kota  Modern, Maju,Inklusif dan Berkelanjutan"
Rektor UINSU Medan: Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi Prioritas
Jean Calvijn Tegaskan Penerimaan Polri 2026 Gratis: Jangan Percaya Calo, 765 Peserta Lolos Verifikasi
Kakanwil Terima Audiensi Pokjaluh Sumatera Utara Bahas Muswil Ke IV
komentar
beritaTerbaru