Diumbang Dapat Podium, Eh...Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 43 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan -Proses eksekusi tanah yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan di Kecamatan Medan Tuntungan berujung ricuh. Para penghuni rumah yang merupakan ahli waris almarhum Taripar Nababan terlibat baku hantam dengan pekerja angkut barang serta aparat kepolisian yang mengamankan jalannya eksekusi, Kamis (29/1/2026).
Kericuhan terjadi di Jalan Bunga Sakura Nomor 73, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, sesaat setelah juru sita membacakan penetapan eksekusi yang disertai pengosongan, pembongkaran, dan penyerahan objek sengketa kepada pihak pemenang perkara perdata.

Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, SH, MH,
Bentrokan fisik tidak terhindarkan ketika sejumlah pekerja angkut barang berupaya masuk ke dalam rumah untuk mengeluarkan barang-barang milik penghuni. Para ahli waris yang menguasai fisik objek sengketa melakukan perlawanan guna mencegah penguasaan lahan oleh pihak lawan perkara.
Kuasa hukum dr Farida Siregar, Rios Tampubolon, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Rios, situasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses eksekusi, mengingat pihak termohon merasa sedang mempertahankan hak atas tanah yang dikuasainya.
Ia menjelaskan, sengketa tanah tersebut telah melalui rangkaian proses hukum yang panjang. Sejak 2021, perkara ini tidak hanya bergulir di ranah perdata, tetapi juga sempat masuk ke proses pidana. Dalam perkara pidana, terdapat dua laporan polisi dan salah satu ahli waris pernah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.
"Karena proses pidana tidak berjalan efektif saat itu, kami melanjutkan upaya hukum melalui gugatan perdata," kata Rios.
Perkara perdata tersebut kemudian diputus di Pengadilan Negeri Medan, berlanjut ke tingkat banding, hingga kasasi. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pihak dr Farida Siregar mengajukan permohonan eksekusi pada 2024, yang akhirnya dilaksanakan pada hari ini.
Rios menegaskan, seluruh tahapan eksekusi dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait pengambilalihan hak atas tanah. Ia juga menyebut bahwa pihak termohon sebelumnya telah menyampaikan keberatan, namun tidak dapat menghentikan pelaksanaan eksekusi.
Terkait kemungkinan adanya gugatan baru dari pihak ahli waris, Rios menyatakan hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. "Selama kita berada dalam negara hukum, siapa pun yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.
Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, SH, MH, menanggapi proses eksekusi tanah di wilayahnya.Namun, Joy tetap memperhatikan kondisi warga yang tinggal di lahan tersebut.
"Hari ini eksekusi sudah dilaksanakan, dan kami di sini hanya memastikan warga kita mendapatkan perhatian," ujar Joy.
Ia menambahkan, pihak pengadilan telah memberikan keringanan bagi anak-anak dari keluarga Taripar Nababan yang terkena eksekusi, tetapi mereka tetap bertahan di lokasi.
Joy menjelaskan bahwa pemenang perkara telah menawarkan solusi berupa dana sewa rumah agar warga yang terdampak tidak kehilangan tempat tinggal. Meski demikian, sebagian warga tetap menolak meninggalkan lahan.
"Walaupun ini eksekusi terakhir, kami tetap berharap pemenang perkara menyediakan tempat tinggal dan membantu mereka. Saya akan berupaya agar warga tidak terlantar," kata joy. (ATN)
Crash, Buat Veda Ega Pratama Gagal Finish di Moto3 Amerika Serikat.
Sport 43 menit lalu
Marco Bezzecchi Kuasai Klasemen Usai Menang di Austin, Persaingan Ketat Aprilia Racing.
Sport satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah Senin, 30 Maret 2026 pagi jadi Rp16.981 per Dolar AS melemah 1 poin dari penutupan perdagangan sebelumnya.
Bisnis 2 jam lalu
cuaca kota Medan Senin 30 Maret 2026 diguyur hujan ringan seluruh kecamatan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Seorang balita perempuan yang sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Hutalombang, Kabupaten Padang L
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekal
Bisnis 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pelantikan Pengurus Punguan Pasaribu Dohot Boruna (PPDB) Kota Medan periode 20262030 di Bernada Hall, Jalan Jamin
Sumut 13 jam lalu
Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Asahan.
Kriminal 15 jam lalu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Peristiwa 20 jam lalu