Barcelona Tekuk Al Ahly 2-1, Abdelkarim Cetak Gol ke Gawang Mantan
Barcelona Tekuk Al Ahly 21, Tutup Pramusim 2026 dengan Manis.
Sport 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Riau- Seekor gajahSumatera jantan ditemukan mati mengenaskan di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kematian satwa dilindungi ini menjadi sorotan tajam karena kondisi bangkainya yang tidak utuh. Saat ditemukan, bagian kepala gajah tersebut sudah hilang, yang mengarah kuat pada aksi perburuan liar demi mengambil gadingnya.
Laporan pertama kali diterima Balai Besar KSDA Riau dari pihak perusahaan pada Senin (2/2). Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.
Baca Juga:
Keesokannya, BBKSDA Riau bersama Tim Ditkrimsus Polda Riau melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa gajah tersebut berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.
Hilangnya bagian kepala menjadi bukti otentik adanya tindak pidana perburuan. Menanggapi hal ini, Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, memberikan pernyataan keras. Menurutnya, kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius.
Baca Juga:
"Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia," ujar Supartono, Jumat (6/2).
Penyelidikan kini tengah dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan pemburu ini. Kasus ini akan diproses menggunakan payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Regulasi ini memberikan sanksi yang jauh lebih berat bagi siapa pun yang nekat memburu, membunuh, hingga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi.
Supartono menambahkan, aturan baru ini menjadi senjata utama aparat untuk memberikan efek jera.
"Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegakan hukum konservasi. Kami memastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan tegas, transparan, dan sesuai hukum, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi populasi gajah sumatera yang semakin terancam," katanya.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan praktik ilegal perdagangan satwa liar. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait perburuan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.(JawaPos)
Barcelona Tekuk Al Ahly 21, Tutup Pramusim 2026 dengan Manis.
Sport 6 menit lalu
Modus Razia, Pria Ngaku Polisi di Medan Diduga Perkosa Remaja, Istri Keduanya Ikut Terlibat.
Medan 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024
Peristiwa 4 jam lalu
Nenek Emi 71 Tahun Mengaku Sempat Diusir Saat Cari Botol Bekas di Acara HUT ke81 RI di Lapangan Sepak Bola Percut Sei Tuan.
Peristiwa 13 jam lalu
Wardatina Mawa tengah menjalani ibadah umrah di Tanah Suci ketika unggahan media sosialnya menarik perhatian publik.
Lifestyle 13 jam lalu
Kembali Beraksi, Residivis Pencuri Sepeda Motor Yahama Scorpio Z Ditangkap Polsek Medan Kota
Kriminal 14 jam lalu
Polisi Umumkan Tersangka Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap.
Peristiwa 14 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuPeredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali menjadi
Kriminal 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pendopo Nusantara Mandiri (PNM) siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan dan program strategis nasional
Medan 14 jam lalu
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
Medan 14 jam lalu