Selasa, 01 Juli 2025

Godol Bantah Jadi Terlibat Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Ini Alasannya

Indrawan - Rabu, 04 Juni 2025 13:11 WIB
Godol Bantah Jadi Terlibat Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Ini Alasannya
Istimewa
Kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga saat mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (3/5/2025).

Apalagi menurut Umar, muncul statement dari kejaksaan mengenai keterlibatan kliennya.

Padahal, proses penyidikan ada di tangan kepolisian, bukan di kejaksaan.

"Dan juga bapak kajati sumut yang berasumsi di dalam salah satu berita TV menyebutkan bahwa klien kami itu ada termasuk dalam otak pelaku yang menyuruh terkait pembacokan itu. Kami sangat mengecewakan tersebut, bagaimana seorang petinggi di kejaksaan itu melakukan rilis tanpa adanya rilis dari penyidikan,"ungkapnya.

"Kita kan kecewa, kita juga mendukung langkah-langkah untuk menentukan siapa pelaku, apa motifnya, kita juga tidak sependapat dengan tindakan tersebut,"sambungnya.

Kapolda Sumut Angkat Bicara

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap hasil penyidikan kasus pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat belum ada keterlibatan orang lain, selain tiga tersangka yang sudah ditangkap.

Ketiga tersangka yang ditangkap ialah Alpa Patria Lubis alias Kepot terduga otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya.

Whisnu menyebut, sejauh ini hasil penyidikan yang dilakukan penyidik belum ada mengarah keterlibatan Edy Suranta Gurusinga alias Godol, seperti yang beredar.

Ketiga tersangka juga mengaku tidak tahu menahu tentang Edy Suranta Gurusinga.

"Mereka tidak tahu. Pelakunya hanya tiga, ada yang membacok, membonceng dan yang memerintah itu di Kepot,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (3/6/2025).

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru