Selasa, 01 Juli 2025

Godol Bantah Jadi Terlibat Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Ini Alasannya

Indrawan - Rabu, 04 Juni 2025 13:11 WIB
Godol Bantah Jadi Terlibat Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Ini Alasannya
Istimewa
Kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga saat mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (3/5/2025).

"Belum tahu. Tidak ada sampai kesana. Sampai saat 3 orang ini saja,"sambungnya.

Ditanya motif pembacokan, Kapolda enggan membeberkan.

Selain itu, pihaknya juga tidak ada memeriksa Godol karena sejauh ini belum ada keterkaitan.

"Masalah motif nanti akan di ungkap di persidangan. Godol, kami tidak ada memeriksa godol karena kan Godol ditangkap oleh teman-teman Kejaksaan dan dimasukkan ke lapas."

Diketahui, Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka terkait pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha Acensio Silvanov Hutabarat yang terjadi pada Sabtu 24 Mei kemarin.

Ada 3 orang yang ditangkap, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot terduga otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya.

Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto mengatakan dugaan motif kliennya membacok jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang lantaran kesal dimintai burung peliharaan.

Permintaan Jhon Wesli Sinaga diduga berlangsung sepekan sebelum kejadian. Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak. Namun permintaan ini diduga yang membuatnya gelap mata menyuruh eksekutor membacok korban.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru