PLN Soal Pemadaman Listrik Bergilir, Menteri Bahlil Bilang Begini
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Mojokerto -- Mahasiswi berinisial KD (20) dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya, EM (53) sejak kelas 3 SD atau berusia 10 tahun. Gadis asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini bertahun-tahun bungkam karena kerap dipukul pelaku.
"Dari keterangan korban, perbuatan cabul oleh tersangka (EM) dimulai sejak korban kelas 3 SD," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kamis (5/3/2026).
Tak puas berulang kali mencabuli putri tirinya, EM semakin menjadi. Ketika korban ulang tahun ke-17 pada Maret 2023, tersangka mulai menyetubuhinya. Hanya dalam 1 bulan, menurut Mangara, tersangka lebih dari 5 kali memerkosa putri tirinya.
Perkosaan itu selalu terjadi di rumah mereka, yakni di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. EM memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Persetubuhan pun berlanjut sampai korban kuliah dan berusia 20 tahun.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban saat kondisi rumah sepi karena ibu korban bekerja atau keluar rumah maupun saat ibu korban istirahat," terangnya.
Bertahun-tahun dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya, KD memilih bungkam. Sebab ia takut dengan sosok EM yang kerap melakukan kekerasan fisik kepada dirinya. Sehingga korban menuruti kemauan pelaku karena terpaksa.
"Korban di bawah tekanan karena tersangka sering melakukan pemukulan terhadap korban apabila korban melakukan kesalahan," jelas Mangara.
Perbuatan bejat EM akhirnya terbongkar pada Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Ketika itu, ibu korban, RJ (51) memergoki EM sedang mencumbu putri kandungnya di dapur rumah. KD yang selama ini bungkam akhirnya menceritakan semua kejahatan ayah tirinya.
"Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada mamanya bahwa telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya dari kelas 3 SD," tandasnya.
KD akhirnya melaporkan ayah tirinya ke Polres Mojokerto Kota pada Kamis (26/2). Setelah mengantongi bukti yang cukup, polisi meringkus EM di Magetan pada Selasa (3/3). Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.
EM dijerat dengan Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 473 Ayat (1), Aayat (2) huruf b, Ayat (3) huruf c dan ayat (9), serta Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, RJ mengaku berulang kali dibuat sakit hati oleh EM yang disinyalir kerap selingkuh dengan wanita lain. Sampai-sampai ia pernah pisah ranjang dengan suaminya tersebut. Menurutnya, pencabulan terhadap KD sempat terhenti selama ia pisah ranjang dengan EM.
Tanpa pernah tahu apa yang menimpa darah dagingnya, RJ kembali rujuk dengan EM sebelum pandemi COVID 19. Ketika itu, KD menginjak remaja berusia 13 tahun atau kelas 1 SMP. Sejak kembali tinggal serumah, EM diduga kembali melancarkan aksinya mencabuli putri tirinya.
Bukannya insaf, EM diduga semakin menjadi. Menurut RJ, persetubuhan mulai terjadi pada malam ulang tahun putrinya yang ke-17. Ketika itu, korban duduk di bangku kelas 1 SMA. EM diduga melancarkan aksinya di rumah mereka ketika RJ sedang keluar.
"Pengakuan anak saya (diduga disetubuhi EM) lebih dari 10 kali di rumah," jelasnya.
Setelah memergoki perbuatan EM, lanjut RJ, ia memindahkan putrinya ke luar kota demi keamanan korban. Ia tidak langsung melapor ke polisi karena melihat kondisi mental putrinya yang hancur.
"Anak saya diancam (diduga oleh EM), kalau menolak, adiknya atau saya dipukuli atau dibunuh," terangnya.
Begitu melihat mental putrinya mulai pulih, RJ baru mendampinginya melapor ke Polres Mojokerto Kota. Ia berharap EM mendapatkan hukuman setimpal.
"Laporan saya semoga cepat ditangani karena saya sudah hancur. Saya sudah dibohongi berulang kali, yang ini sudah terlalu parah. Harapannya dia mendapatkan hukuman yang semestinya," tegasnya.
(wan/detikcom)
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 22 menit lalu
Kepastian ini diraih setelah salah satu tuan rumah turnamen akbar tersebut memetik kemenangan tipis atas Korea Selatan dalam laga sengit ya
Sport 41 menit lalu
Penyidik disebut meringsek masuk ke dalam kamar pribadi Roy dan istri. Menurut Khozinudin, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuas
Peristiwa 46 menit lalu
Acosta menjelaskan, satu dekade lalu, pebalap hebat bisa memenangkan balapan hanya dengan motor biasabiasa saja. Namun, saat ini, fenomena
Sport 58 menit lalu
Nilai tukar Rupiah dilaporkan melemah seiring prospek kenaikan suku bunga The Fed
Bisnis satu jam lalu
Pemko Pematangsiantar memperbaiki jalan berlubang yang berada di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh.
Sumut 2 jam lalu
Polda Metro menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras menuding polisi tak profesional.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan diguyur hujan sedang untuk sebagian besar wilayah kecamatan.
Medan 3 jam lalu
Nilai Tukar Rupiah Jumat pagi ini dilaporkan melemah lagi menjadi Rp17.845 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, Berikut Daftar Namanya
Medan 5 jam lalu