POSMETRO MEDAN— Puluhan buruh pabrik makanan ringan PT Hugo Putra Abadi yang berlokasi di Jalan Ladang, Kota Medan, melancarkan aksi protes kepada pihak pimpinan perusahaan, Kamis (12/03/2026). Aksi tersebut dipicu oleh belum dibayarkannya gaji para pekerja selama tiga bulan terakhir, sementara Hari Raya Idulfitri semakin dekat.
Para buruh yang mayoritas merupakan pekerja bagian produksi itu berkumpul di area pabrik untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak manajemen. Mereka meminta perusahaan segera melunasi tunggakan gaji serta memberikan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak pekerja menjelang Lebaran.
Salah seorang buruh, Merry, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan sangat memberatkan para pekerja dan keluarga mereka. Menurutnya, kondisi tersebut membuat para buruh kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih lagi menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Kami sudah tiga bulan tidak menerima gaji. Bagi perusahaan mungkin terlihat biasa saja, tapi bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Kami punya keluarga yang harus dinafkahi dan kebutuhan yang harus dipenuhi, apalagi sekarang sudah mau Lebaran," ujar Merry dengan nada kecewa.
Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai tidak memberikan kepastian kepada para pekerja. Bahkan, menurutnya, para buruh tetap diminta bekerja seperti biasa meskipun hak mereka belum dibayarkan.
"Kami tetap diminta bekerja seperti biasa, sementara gaji kami masih menunggak. Ini sangat tidak adil bagi kami sebagai pekerja. Kami hanya menuntut hak kami yang sudah kami kerjakan," katanya.
Tidak hanya persoalan gaji, para buruh juga mengungkap dugaan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan selama kurang lebih satu tahun. Hal ini membuat para pekerja merasa tidak memiliki jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan kami sudah hampir satu tahun tidak dibayarkan oleh perusahaan. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau sesuatu yang tidak diinginkan saat kami bekerja, siapa yang akan bertanggung jawab?" tambahnya.
Para buruh menilai kondisi ini sangat merugikan mereka karena selain tidak menerima gaji, mereka juga kehilangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.
Tags
beritaTerkait
komentar