Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan razia dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil tes urine cepat terhadap pengunjung Blue Night, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut," kata Tatar, Minggu (15/3/2026).
Ia mengatakan razia ini digelar karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas THM yang meresahkan warga saat bulan suci Ramadan.
Baca Juga:
"Banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang tetap buka saat bulan suci Ramadan. Lokasinya jauh di perkampungan, tetapi pengunjungnya banyak hingga parkiran penuh," ujarnya.
THM tersebut diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Pasalnya, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi.
"Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif," ucapnya.
Saat ini, 48 orang yang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari pria dan wanita, telah dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen," ujarnya.
Selain itu, BNN menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan suci Ramadan.
Tags
beritaTerkait
komentar