Pakai Baju Tahanan, Dokter Tifa Susul Roy Suryo Jalani Cek Medis
Pakai baju tahanan, Dokter Tifa menyusul Roy Suryo menjalani cek medis di RS Polri.
Peristiwa 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai – Insiden mobil Honda Brio berwarna putih yang dikendarai cewek bernama Wike Rahayu menabrak sejumlah pedagang dan pengunjung di Pasar Kaget, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota, Minggu malam (15/3/2026), menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Peristiwa itu mengakibatkan kerugian materiil bagi para pedagang. Sedikitnya empat warung tenda mengalami kerusakan parah setelah dihantam mobil yang dikendarai seorang perempuan. Selain itu, tiga orang korban dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Usai kejadian, pengemudi mobil langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sekretaris DPD AMPI Kota Binjai, Rizki Mardhatillah, menilai insiden tersebut harus ditangani secara serius. Ia juga menyoroti hasil tes urin terhadap pelaku yang dinyatakan negatif.
Baca Juga:
"Banyak yang mempertanyakan hasil tes urin tersebut. Jika benar hanya karena pengaruh alkohol, menurut kami hal ini tetap harus didalami karena tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain seperti pengaruh obat-obatan atau napza," ujar Rizki saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).
Rizki menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya merugikan para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari berjualan di pasar kaget, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
"Mewakili DPD AMPI Kota Binjai, kami siap mengawal kasus ini. Peristiwa ini telah merusak lapak pedagang dan membahayakan pengunjung pasar. Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh zat tertentu bukanlah hal yang bisa dibenarkan," tegasnya.
Ia menambahkan, kelalaian berkendara akibat pengaruh alkohol atau zat terlarang merupakan tindak pidana serius karena dapat mengancam keselamatan orang lain.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maupun denda, bahkan hukuman lebih berat jika menyebabkan korban jiwa.
Pakai baju tahanan, Dokter Tifa menyusul Roy Suryo menjalani cek medis di RS Polri.
Peristiwa 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Suasana di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan siang itu tampak begitu hidup. Riuh rendah tawa dan selebrasi s
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persidangan perkara dugaan percobaan penyelundupan manusia dengan tiga terdakwa warga negara Sri Lanka kembali meng
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Siborongborong Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang jalur menuju Bandara Silangit, Jumat (19/6/2026). Ratusan aparatu
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kembali turun langsung menjadi Negosiator ketika ratusan wa
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan 5 jam lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 6 jam lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 6 jam lalu
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat.
Sumut 6 jam lalu