Jumat, 01 Mei 2026

Sidang Perdana Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditunda, JPU tak Ungkap Alasan

Evi Tanjung - Rabu, 29 April 2026 21:57 WIB
Sidang Perdana Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditunda, JPU tak Ungkap Alasan
ist
Terdakwa kasus pembakaran rumah hakim Khamozaro yang tak jadi disidangkan

Majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini dipimpin oleh Sulhanuddin sebagai ketua, didampingi hakim anggota Firza Andriansyah dan Vera Yetty Magdalena.

Penundaan sidang perdana ini menambah daftar perkara yang belum memasuki pokok pemeriksaan, sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan penuntutan dalam kasus yang menyita perhatian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kejaksaan mengenai jadwal ulang persidangan maupun alasan teknis penundaan.(erni)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru