Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) proyek jalan di Sumatera Utara, Khamozaro Waruhu, menegaskan dirinya tidak akan mundur dalam menegakkan keadilan, meski rumah pribadinya ludes terbakar.
Pernyataan tegas itu disampaikan Khamozaro usai peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah miliknya di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025) malam. Rumah tersebut diketahui dibeli melalui cicilan sejak tahun 2009.
"Durasi kebakarannya singkat, tapi sasaran api sangat spesifik, hanya di kamar utama. Kalau ada tendensi lain di balik kejadian ini, saya pastikan tidak akan pernah mundur selangkah pun. Saya siap menghadapi segala tantangan yang terjadi pada saya dan keluarga hari ini," ujar Khamozaro dengan nada tegas saat ditemui awak media di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Hakim berusia 65 tahun itu mengaku telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat dilakukan secara profesional agar peristiwa ini terang benderang.
"Ketika petugas Polsek Medan Sunggal datang, saya langsung membuat laporan terkait kebakaran ini. Semoga bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak ingin berprasangka apa pun, hanya berharap ada ketenangan bagi saya, istri, dan anak-anak dalam menghadapi musibah ini," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, rumah pribadi milik Khamozaro Waruhu dilaporkan hangus dilalap si jago merah menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam kasus suap dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Diketahui, Khamozaro Waruhu merupakan Ketua Majelis Hakim dalam perkara hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek infrastruktur di dua kabupaten tersebut. Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.(indonesia_corner.id)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serd
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan membuktikan eksistensinya sebagai pelayan masyarakat melalui aks
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumut. Dalam dua hari penindakan sejak 13 Mei 2026 hingga 14 Mei 2026
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah memburu hingga ke pelosok perkebunan sawit di Provinsi Jambi, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LABUHANBATU UTARA Warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apr
Kriminal 10 jam lalu
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Menangis Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli.
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi di Audito
Medan 11 jam lalu
Ibu di Labusel Curhat Pilu Anaknya Meninggal Dunia, Diduga Diabaikan Oknum Perawat.
Sumut 11 jam lalu
Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah jadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara.
Medan 14 jam lalu
Daur Ulang Sampah Plastik di Pakistan Jadi Pipa Bernilai Ekonomi.
Inter-Nasional 15 jam lalu