Selasa, 12 Mei 2026

Pengendara Sepeda Motor Tewas Terseret 30 Meter Tertabrak KA di Rel Tanpa Palang Helvetia

Faliruddin Lubis - Senin, 11 Mei 2026 23:21 WIB
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terseret 30 Meter Tertabrak KA di Rel Tanpa Palang Helvetia
Dok/Satlantas Polrestabes Medan/IDNTime
Kecelakaan sepeda motor vs kereta api di perlintasan tanpa palang.

POSMETRO MEDAN,Medan - Seorang pengendarasepeda motor bernama Fahmi Tarigan (40) tewas tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta api tanpa palang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam peristiwa itu, korban sampai terseret sejauh 30 meter.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo mengatakan peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Pantai Timur, Kecamatan MedanHelvetia, sekira pukul 11.00 WIB, tadi.

"Kereta api kontra dengan sepeda motor Honda Supra X. Sepeda motor dalam kondisi rusak berat," kata Widodo, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:

Widodo menyebut peristiwa itu berawal saat Kereta Api Sri Lelawangsa datang dari arah Medan menuju Kota Binjai. Sementara pengendarasepeda motor melaju sendiri dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto.

Pada saat korban melintas di perlintasan tanpa palang tersebut, kereta api melaju dari arah Kota Medan. Akibatnya, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan itu.

Baca Juga:

Paling parahnya, korban sampai terseret sejauh 30 meter. Setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong.

"Korban tertabrak serta terseret sejauh 30 meter," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi.(detikSumut)

Tags
beritaTerkait
Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat
Deli Art Community Gelar Diskusi Perempuan dan Spiritualitas
Tangan Siswa SMA Dikelewang Begal di Binjai Barat, Pelakunya 3 Orang
Perkuat Sinergitas, Polsek Medan Tuntungan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Rico Waas Tegaskan Medan Kota Harmoni dan Toleransi Dalam Perayaan Waisak 2570 BE
komentar
beritaTerbaru