Jumat, 03 Juli 2026

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik

Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 22:03 WIB
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
ist
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sah.

POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sah.

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang.

Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya ini merupakan wujud transparansi dan respons cepat jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baca Juga:

"Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak," ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

Adapun tiga unit kendaraan yang diserahkan secara simbolis beserta rincian pengungkapannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga:

Kasus Pertama:

Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada Rabu (8/4/2026). Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada Senin (13/4/2026).

Kasus Kedua:

Satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Motor tersebut dilaporkan dicuri di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk tersangka HH (38) pada Senin (11/5/2026).

Kasus Ketiga (Respons Cepat 24 Jam):

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Ditreskrimum Polda Sumut Abaikan Perintah Kapolri
Bawa Kabur Sepeda Motor Yamaha All New NMAX 155, Ucok Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru