Minggu, 05 Juli 2026

Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk

Evi Tanjung - Selasa, 19 Mei 2026 20:57 WIB
Polres Labusel Obrak-Abrik Sarang Judi Online di Warung Tuak, Bandar Situs Internasional Diciduk
Habibi
Barang bukti HP yang diamankan petugas

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Pelaku menampung uang tunai dan pesanan angka dari para pemain, kemudian mendaftarkan serta memasang angka-angka tersebut ke dua situs judi online raksasa, yakni Super Togel dan PBB4D. Dari tangan pelaku, polisi menyita akun judi digital lengkap dengan sisa saldo ratusan ribu rupiah yang siap diputar kembali.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, IRIN beserta barang bukti ponsel berisi data judi kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Labusel. Polisi memastikan tidak akan berhenti di sini dan sedang melacak jaringan serta bandar yang lebih besar di atasnya.

Baca Juga:

Akibat kenekatannya, bandar judi warung tuak ini resmi dijerat dengan Pasal 426 dan 427 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang dipastikan bakal membuatnya meratapi nasib di masa tua. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Salurkan 70 Sak Beras untuk Warga yang Membutuhkan
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4
Pemkab Samosir Pamer Produk Unggulan Daerah
33 Personel Polres Pematangsiantar Naik Pangkat, Ada Tradisi Mandi Bunga
Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonjol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Pengakuan Lionel Messi Lawan Tanjung Verde, Kami Menderita...
komentar
beritaTerbaru