Kamis, 03 September 2026

Politisi PDIP Guntur Romli Kritik Algoritma Desil: Ancaman Nyata bagi Rakyat Kecil

Faliruddin Lubis - Kamis, 03 September 2026 18:25 WIB
Politisi PDIP Guntur Romli Kritik Algoritma Desil: Ancaman Nyata bagi Rakyat Kecil
IST
Kader PDIP, Guntur Romli.

POSMETRO MEDAN, Jakarta — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyoroti penggunaan algoritma desil dalam menentukan status kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar pemberian berbagai bantuan dan subsidi pemerintah.

Melalui video yang diunggah di akun Threads miliknya, Gunromli menilai sistem tersebut berpotensi keliru membaca kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, kesalahan klasifikasi justru dapat mengancam hak masyarakat kecil untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Kritik itu disampaikan karena, menurut Guntur, bukan hanya satu atau dua orang yang status desilnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Baca Juga:

Guntur mencontohkan kasus Timbul, tukang becak di Malioboro, Yogyakarta, yang disebut mengalami perubahan status desil hingga dianggap masuk kelompok masyarakat yang lebih sejahtera.

Selain itu, ia menyoroti kasus di Bandung. Sekitar 130 mahasiswa Universitas Padjadjaran disebut terancam kehilangan KIP Kuliah setelah status desil ekonomi keluarga mereka mengalami kenaikan tanpa penjelasan yang memadai.

Baca Juga:

"Algoritma desil ini sungguh ancaman nyata terhadap nasib rakyat kecil. Bukan cuma Pak Timbul, tukang becak Malioboro Jogja yang naik pangkat jadi Kong Lomrat gara-gara perubahan desil. Di Bandung, 130 mahasiswa Universitas Pajajaran mendadak terancam kehilangan KIP Kuliah karena desil keluarga mereka melonjak tanpa penjelasan," ungkapnya, dikutip Kamis (3/9/2026).

Menurut Guntur, persoalan serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Ia mencontohkan pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu yang disebut dapat tercatat dalam desil 10.

"Di berbagai daerah, pekerja serabutan dengan penghasilan tak menentu tercatat di desil 10. Kasta tertinggi kesejahteraan setara pengusaha besar. Bahkan ada dosen honorer berpenghasilan pas-pasan pun ikut terlempar ke desil atas," sambungnya.

Guntur menilai klasifikasi berdasarkan desil tidak selalu mampu menggambarkan kondisi finansial seseorang secara utuh.

"Hanya karena algoritma menilai profesi dosen otomatis identik dengan kemakmuran. Sistem yang tidak melihat gaji, tidak melihat utang, tidak melihat beban hidup nyata. Ia hanya membaca kategori di atas kertas," terangnya.

Guntur Duga Ada Rekayasa

Lebih lanjut, Guntur menduga terdapat rekayasa dalam sistem yang menyebabkan status desil masyarakat mengalami kenaikan. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan secara administratif.

Dampaknya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) berpotensi tidak lagi mendapat bantuan setelah status desil mereka meningkat.

"Algoritma desil sepertinya direkayasa sedemikian rupa, tugasnya hanya menaikkan kasta-kasta desil. Tidak ada yang menurunkannya. Hasilnya angka kemiskinan turun, orang mampu orang kaya naik, anggaran untuk bansos dan subsidi menjadi kecil," imbuhnya.

Guntur juga menilai sistem tersebut berpotensi menyingkirkan kelompok rentan, seperti anak petani, buruh, dan pekerja informal, dari akses bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.

"Sepertinya itu tujuan utama algoritma desil. Algoritma desil adalah mesin yang secara sistemik menyingkirkan rakyat kecil dari haknya sendiri. Anak-anak petani, buruh, dan pekerja informal tiba-tiba kehilangan akses PIP dan KIP Kuliah bukan karena keluarganya membaik, tapi karena Proximentes, atau PMT, yang buta terhadap kenyataan lapangan," lanjutnya.

Kritik Mekanisme Sanggahan

Selain persoalan klasifikasi, Guntur mengkritik mekanisme sanggahan yang harus ditempuh masyarakat ketika status desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Yang lebih mengerikan, begitu status mampu tersemat, rakyat kecil dipaksa membuktikan kemiskinannya sendiri lewat sanggahan yang berbelit-belit," jelasnya.

Menurut Guntur, persoalan tersebut dapat menimbulkan dampak serius. Ia menilai seolah-olah kemiskinan membutuhkan pengakuan administratif agar bisa diakui oleh negara.

"Seolah-olah kemiskinan butuh izin administratif untuk diakui oleh negara. Sementara nasib pendidikan anak, biaya berobat, dan bansos harian mereka digantung di tengah proses birokrasi yang entah kapan usai dan beres," katanya.

Guntur kemudian mempertanyakan akurasi sistem tersebut jika masih terdapat masyarakat yang menurutnya mengalami salah klasifikasi status ekonomi.

"Kalau algoritma bisa keliru menilai seorang dosen honorer sebagai orang kaya, bagaimana kita bisa percaya sistem itu bisa adil untuk jutaan rakyat lain yang datanya bahkan tak pernah diverifikasi langsung?" imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Guntur menegaskan sistem desil seharusnya digunakan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi penghalang dalam memperoleh hak.

"Desil seharusnya melindungi yang lemah, bukan menjadi mesin algoritma birokrasi yang merampas hak hidup rakyat kecil," pungkasnya. (Fajar)

Tags
beritaTerkait
Arif Jaka Sona PDI- P Binjai Tinjau Dua Titik Drainase yang Sering Kebanjiran
Sengkarut Kursi Kosong PDIP DPRD Sumut, Mantan Ketua Fraksi Mangapul Purba Tak Masuk Pengurus Baru Ada Apa?
Soal Utang Whoosh, Hasto Mengaku PDIP Sudah 3 Kali Ingatkan Jokowi
Viral Bobby Razia Kendaraan Plat BL, Ini Respon PDIP Sumut
Usai Dipecat, Harta dan Cewek Wahyudin Moridu Diperiksa
komentar
beritaTerbaru