Rabu, 23 September 2026

DPRD Karo Soroti Anggaran Hibah Rp4 Miliar untuk Instansi Vertikal

P. Silalahi - Rabu, 23 September 2026 14:07 WIB
DPRD Karo Soroti Anggaran Hibah Rp4 Miliar untuk Instansi Vertikal
JpG
Paripurna DPRD kabupaten Karo.

Atas hal tersebut, Badan Anggaran DPRD Karo merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karo menyusun argumentasi mengenai urgensi serta dasar hukum pemberian hibah tersebut.

DPRD juga meminta agar pemberian hibah untuk pembangunan fisik instansi vertikal disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan, apabila memungkinkan, dilakukan secara bertahap sehingga tidak memberikan beban anggaran yang besar dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga:

Selain persoalan hibah, DPRD Karo menyoroti adanya kelalaian atau ketidaksinkronan dalam penginputan program yang menyebabkan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah disepakati dalam APBD induk tidak tercatat dalam dokumen terkait.

DPRD Karo meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) atau perangkat daerah terkait melakukan verifikasi terhadap pokir DPRD dan memastikan program yang telah disepakati dapat dimasukkan dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

DPRD juga meminta OPD terkait menindaklanjuti program tersebut sesuai kewenangan, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.(JpG)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mau Tawuran di Surbakti, 6 Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah Pemerintah Italia Disambut di Indonesia.
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda Lainnya
DPRD Karo Temui BGN, Bahas Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG
komentar
beritaTerbaru