"Secara regulasi, dana APBD tidak dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum di areal HGU. Karena itu, pihak perkebunan seharusnya lebih peduli dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, termasuk memperbaiki jalan, membangun rumah layak huni, serta menyediakan kantor dan balai desa yang memadai," ujar Abdi Santosa.
Ia juga berharap pihak perkebunan, khususnya PTPN IV Regional 1, dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan langkah konkret.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Abdi Santosa juga menanggapi langsung beberapa permintaan masyarakat. Permintaan Karang Taruna terkait bantuan alat olahraga untuk pembinaan pemuda agar terhindar dari kenakalan remaja seperti narkoba dan tawuran, langsung disetujui.
Begitu pula dengan permintaan ibu-ibu kader Posyandu dan PKK mengenai bantuan sarana Posyandu serta seragam, yang juga disanggupi oleh anggota DPRD Sumut tersebut.(Red)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar