Kamis, 14 Mei 2026
Reses Anggota DPRD Sumut H Abdi Santosa Ritonga SE MM di Dapil VI

Warga Perkebunan di Bilah Hulu Keluhkan Minimnya Pembangunan, Minta Pihak Perkebunan Lebih Peduli

Administrator - Senin, 13 Oktober 2025 10:59 WIB
Warga Perkebunan di Bilah Hulu Keluhkan Minimnya Pembangunan, Minta Pihak Perkebunan Lebih Peduli
IST
Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM, melaksanakan Reses I masa sidang II Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tepatnya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu.

POSMETRO MEDAN, Labuhan Batu— Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM, melaksanakan Reses I masa sidang II Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tepatnya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu.

Dalam kegiatan tersebut, Abdi Santosa menerima berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dari beberapa desa yang berada di kawasan perkebunan seperti N1 hingga N8 dan S1 hingga S4 di Kecamatan Bilah Hulu.

Baca Juga:

Warga di wilayah tersebut mengeluhkan kondisi mereka yang seolah dianaktirikan dalam pembangunan. Infrastruktur di areal perkebunan masih memprihatinkan, terutama jalan-jalan yang belum beraspal dan sulit dilalui saat musim hujan.

Selain itu, fasilitas umum seperti kantor kepala desa dan balai desa masih menumpang di rumah karyawan perkebunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan sudah tidak layak huni.

Baca Juga:

"Sementara kami melihat di desa non perkebunan, masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang dibiayai oleh APBD maupun APBN. Kami di sini seperti anak tiri di negeri sendiri," ungkap salah seorang warga kepada Abdi Santosa.

Warga juga menyampaikan bahwa keluhan serupa telah berkali-kali diutarakan kepada anggota DPRD, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.

"Kami memohon kepada Bapak H. Abdi Santosa Ritonga agar jangan seperti reses sebelumnya, tolong bantu kami, Pak," pinta warga dengan kompak.

Menanggapi hal tersebut, Abdi Santosa Ritonga menyampaikan rasa prihatin. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan pemerintah dalam membangun fasilitas di wilayah perkebunan disebabkan oleh status lahan yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU), baik milik BUMN maupun swasta.

"Secara regulasi, dana APBD tidak dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum di areal HGU. Karena itu, pihak perkebunan seharusnya lebih peduli dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, termasuk memperbaiki jalan, membangun rumah layak huni, serta menyediakan kantor dan balai desa yang memadai," ujar Abdi Santosa.

Ia juga berharap pihak perkebunan, khususnya PTPN IV Regional 1, dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan langkah konkret.

Dalam kesempatan yang sama, Abdi Santosa juga menanggapi langsung beberapa permintaan masyarakat. Permintaan Karang Taruna terkait bantuan alat olahraga untuk pembinaan pemuda agar terhindar dari kenakalan remaja seperti narkoba dan tawuran, langsung disetujui.

Begitu pula dengan permintaan ibu-ibu kader Posyandu dan PKK mengenai bantuan sarana Posyandu serta seragam, yang juga disanggupi oleh anggota DPRD Sumut tersebut.(Red)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kepala Desa Ujung Tombak Berhadapan Langsung dengan Masyarakat
Perkuat Sinergi Jalin Kebersamaan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kajari Labuhanbatu yang Baru
BREAKING NEWS: Api Hanguskan Satu Unit Rumah di Jalan Bakti Lama Rantauprapat
Rico Waas Tegaskan Reses Bukan Formalitas, Aspirasi Warga Harus Berujung Solusi
Dua Pelaku Begal Wartawan Diringkus
Kejari Labuhanbatu Tegaskan UU TPKS Sebagai Respons Hukum Progresif: Haramkan Damai Bagi Pelaku
komentar
beritaTerbaru