Sabtu, 28 Maret 2026

DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba

Administrator - Selasa, 14 Oktober 2025 21:33 WIB
DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba
Ist
Permada RDP dengan anggota DPRD Langkat

Dalam tanggapanya Kanit Pidum Polres Langkat menyampaikan bahwa sudah cukup banyak menindak Praktik judi online di kabupaten Langkat namun server judi online itu tidak di indonesi yang bisa menutupnya cuma Komdigi. namun Ariswan menanggapi bahwa hari ini di kabupaten Langkat bukan hanya judi online yang di duga sangat marak, Judi Togel juga diduga sangat marak di kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Stabat.

"Jika Kanit Pidum berkenan saya siap membawa jalan-jalan sambil ngopi di tempat-tempat praktik perjudian khususnya judi togel di kecamatan Stabat", tegas Ariswan.

Dalam pernyataan penutupnya, Ariswan menegaskan bahwa PERMADA tidak akan berhenti di RDP ini saja. Mereka telah melaporkan kondisi darurat narkoba ke Satnarkoba Polres Langkat sejak 29 September 2025 dan menggelar Dialog Rakyat Desa pada 5 Oktober 2025 di wilayah yang terindikasi kuat menjadi pusat peredaran. Namun, minimnya aksi konkret membuat PERMADA akan bergerak ke Polda Sumut dan bahkan Mabes Polri, meminta Kapolda Sumut dan Kapolri segera evaluasi Kapolres Langkat dan jajarannya.( Tim)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru