Tanjung Verde Melawan, Messi jadi Pembuka dan Umpan Kemenangan
Argentina Melaju ke 16 Besar, Sempat Dapat Perlawanan Sengit dari Tanjung Verde.
Sport 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Adies Kadir, anggota DPR dari Fraksi Golkar, tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, Adies kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Sidang putusan MKD digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dan dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya.
Sidang tersebut dihadiri langsung lima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu, yakni Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN).
Baca Juga:
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta yang bersangkutan untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depan. Menyatakan Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan amar putusan.
Baca Juga:
Dalam sidang yang sama, MKD juga menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Adang menjelaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menjadi korban narasi menyesatkan yang menyebar di media sosial.
Narasi itu menuding para anggota DPR berjoget di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025 karena adanya isu kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
"Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan," ujar Adang.
Sebelumnya, MKD telah memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dalam keterangannya, Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan DPR dalam sidang 15 Agustus lalu.
Argentina Melaju ke 16 Besar, Sempat Dapat Perlawanan Sengit dari Tanjung Verde.
Sport 7 menit lalu
Tumbangkan Australia, Mesir Cetak Sejarah Pertama Kali Lolos 16 Besar Piala Dunia.
Sport 23 menit lalu
Babinsa Koramil 06/Perdagangan bergotong royong panen padi bersama petani, semangat ketahanan pangan.
Sumut 42 menit lalu
Sebanyak 38 personel di Polres Toba menerima kenaikan pangkat reguler Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Sumut 2 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Silima Pungga Pungga Sambangi Desa dan menyampaikan pesan Kamtibmas untuk mempererat sinergi dengan warga setempat.
Sumut 3 jam lalu
Herlina, Wakil Wali Kota Pematangsiantar menerima audiensi PJS untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah.
Sumut 5 jam lalu
Pilih jalan damai usai keponakan di Tapanuli Tengah dianiaya tante kandungnya sendiri.
Peristiwa 6 jam lalu
Jurgen Klopp Berpeluang Tangani Timnas Jerman, DFB Mulai Lakukan Pendekatan.
Sport 6 jam lalu
Polsek Siantar Barat melaksanakan giat Patroli Jalan Kaki Siang Hari mengantisipasi 3C di Pasar Horas kota itu.
Sumut 7 jam lalu
OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Sumut 7 jam lalu