Semua Kecamatan di Kota Medan Diguyur Hujan Ringan Senin 18 Mei 2026
Cuaca kota Medan, seluruh kecamatan diguyur hujan ringan pada Senin 18 Mei 2026
Medan 41 detik lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Adies Kadir, anggota DPR dari Fraksi Golkar, tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, Adies kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Sidang putusan MKD digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dan dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya.
Sidang tersebut dihadiri langsung lima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu, yakni Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN).
Baca Juga:
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta yang bersangkutan untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depan. Menyatakan Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan amar putusan.
Baca Juga:
Dalam sidang yang sama, MKD juga menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Adang menjelaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menjadi korban narasi menyesatkan yang menyebar di media sosial.
Narasi itu menuding para anggota DPR berjoget di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025 karena adanya isu kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
"Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan," ujar Adang.
Sebelumnya, MKD telah memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dalam keterangannya, Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan DPR dalam sidang 15 Agustus lalu.
"Tidak ada pembahasan itu sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus," ujar Suprihatini di hadapan majelis MKD.
Putusan bebas itu disambut haru oleh Adies Kadir dan Uya Kuya. Keduanya tampak menitikkan air mata saat mendengar keputusan MKD yang memulihkan status mereka sebagai anggota DPR aktif.
Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio masih dikenai sanksi nonaktif sementara. MKD menegaskan bahwa keputusan ini menjadi pelajaran penting bagi semua anggota DPR agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan citra lembaga legislatif di mata publik.(CNN/Berita satu)
Cuaca kota Medan, seluruh kecamatan diguyur hujan ringan pada Senin 18 Mei 2026
Medan 41 detik lalu
MotoGP Catalunya 2026 Fabio Di Giannantonio Menang di Tengah Tragedi Crash Besar Alex Marquez.
Sport 16 menit lalu
Afif Abdillah angkat bicara terkait polemik perjalanan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri yang belakangan menjadi sorotan publik.
Medan satu jam lalu
Giannantonio Juara Menyenangkan, tapi Lebih Penting Semuanya Selamat
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilaya
Kriminal 2 jam lalu
Kabar Buruk untuk Gresini Ducati, Alex Marquez Harus Menepi Setelah Kecelakaan Mengerikan.
Sport 2 jam lalu
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi.
Sport 3 jam lalu
Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 27 Mei, Ini Penjelasan Kemenag.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Alex Marquez Alami Crash Horor di Catalunya, Balapan Sempat Dihentikan Red Flag.
Sport 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung
Kriminal 14 jam lalu