Sudah Cerai, Wanita Itu Bunuh Diri Pakai Pistol Oknum Polisi di Kamar Mandi
Polda Sumut menjelaskan kronologi kematian LRN di kamar mandi rumah di Kompleks Bumi Asri pada Minggu (2/8/2026) sore.
Peristiwa 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN-Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta untuk segera menindaklanjuti dan menyidangkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istri dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudi Hartono bangun.
Hal ini disampaikan oleh tokoh pemuda dan aktifis asal kabupaten Langkat Ariswan Rabu (28/4).
"Kita meminta agar kasus ini segera disidangkan oleh MKD. Memalukan, merusak citra kabupaten Langkat yang terkenal dengan keramahan dan akhlak yang mulia negri bertuah. Rudi adalah putra daerah Langkat, sudah belasan tahun mewakili Kabupaten Langkat berkiprah di dunia politik. Usah ya juga di Langkat, rumah keluarganya juga di Langkat,apa yang dia lakukan seharusnya mencerminkan kebudayaan kabupaten Langkat yang santun. Tapi dengan adanya perkara ini jadi mencoreng citra kabupaten Langkat, kamiinta Segera di proses, jika perlu Copot, PAW kan. Partai jangan melindungi orang yang tidak menghargai istrinya. Jika lingkungan nya saja tidak dihargai bagaiman dengan masyarakat yang telah memilihnya?", tegas Ariswan kecewa.
Menurut Ariswan, Selain MKD, partai pengusung Rudi Hartono Bangun yaitu Partai Nasdem dari juga harus segera mengambil sikap dan menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan.
"Ini juga sebagai bentuk keadilan dan menjaga nama baik partai. Karena kita ketahui saat ini masyarakat sudah bersikap apatis terhadap partai politik. Jika hal ini dibiarkan maka akan semakin menimbulkan pandangan negatif masyarakat terhadap parpol," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Ervina Fariani melayangkan pengaduan resmi ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap mantan suaminya, RHB yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Dapil Sumut III, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelanggaran Kode Etik Anggota DPR RI.
Dalam surat pengaduan yang diterima MKD, Ervina mengungkapkan bahwa ia telah menikah dengan Rudi Hartono Bangun sejak tahun 2002, sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah Nomor 17/17/1/2002 tertanggal 5 Januari 2002.
Dari perkawinan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak kandung.
Ervina menyebut, bahtera rumah tangganya dengan RHB sudah lama tidak harmonis. Ia mengaku kerap mengalami keributan, pertengkaran, perselingkuhan berkali-kali hingga dugaan penganiayaan yang kerap di lakukan oleh Rudi Hartono bangun saat emosinya sedang tidak stabil.
" Sebenarnya penganiayaan ini bukan baru pertama kali tapi sudah berulang kali jika emosi beliau tidak stabil, bukan itu saja saya juga kerap diminta bertahan saat ia berulang kali ketahuan selingkuh,bahkan salah satu selingkuhan nya juga sudah saya laporkan dan sedang menjalani masa hukuman di lapas perempuan tanjung Gusta disamping dia telah melarikan uang suami saya senilai 4 miliar berkedok usaha, saya maaf kan, tiba-tiba tak ada angin tak ada hujan surat cerai yang udah jadi,tanpa satu kali pun saya terima surat panggilan dari pengadilan," sesalnya yang hingga saat ini tidak tau dimana salahnya.
Tak hanya itu, Ervina juga menyebut seluruh akses hak bersama ditutup oleh RHB, mulai dari penggunaan kendaraan hingga tidak diberikannya uang belanja.
Untuk menghindari kekerasan lanjutan, Ervina memilih tinggal di rumah mertua selama kurang lebih tiga bulan.
Puncak dugaan kekerasan terjadi pada April 2025 di kediaman bersama yang beralamat di Villa Cinere Mas, Jalan Mercurius Timur Nomor 11, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Dalam pengaduannya, Ervina mengungkapkan bahwa pertengkaran hebat berujung pada penganiayaan fisik, di mana RHB diduga memukul bagian kening, pipi, dan bibir Pengadu menggunakan gagang pistol.
Akibat kejadian tersebut, Ervina mengalami luka berdarah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
Selain luka fisik, Ervina juga mengaku mengalami trauma dan gangguan psikis berkepanjangan sampai saat ini.
Masih menurut pengaduan tersebut, setelah kejadian penganiayaan, Ervina mengaku diusir secara kasar dari rumah bersama dengan kata-kata yang dianggap merendahkan martabatnya sebagai perempuan dan sebagai istri Anggota DPR RI.
Tak hanya itu, pada September 2025, Ervina mengaku mengalami shock setelah menerima Akta Cerai dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang disebutnya keluar tanpa adanya pemberitahuan atau panggilan sidang kepada dirinya sebagai pihak terkait.
Hal tersebut semakin memperdalam luka batin Ervina, terlebih setelah menjalani rumah tangga selama kurang lebih 24 tahun, serta mengaku telah berjuang dan berkorban bersama Teradu dalam perjalanan politik hingga menduduki kursi Legislatif DPR RI.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, Ervina Fariani menilai Teradu telah melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Perilaku Anggota DPR RI. (DIV)
Ditempat terpisah, Rudi Hartono Bangun yang dihubungi via telepon seluler dan status WhatsApp terkait berita ini, belum mau memberi jawabanya hingga berita ini di turunkan. (Dam)
Polda Sumut menjelaskan kronologi kematian LRN di kamar mandi rumah di Kompleks Bumi Asri pada Minggu (2/8/2026) sore.
Peristiwa 42 menit lalu
Keluarga Hingga Rekan Hadiri Pemakaman Jenazah Diding Boneng.
Peristiwa 60 menit lalu
SuamiAnak di TKP saat Istri Oknum Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi
Peristiwa satu jam lalu
Dari Sarulla untuk Indonesia Wamen ESDM Tinjau Potensi Tulang Punggung Energi Sumatera.
Sumut 2 jam lalu
Pohon Hampir Tumbang di Jalan Denai Medan, Warga Minta Petugas Segera Turun Tangan.
Peristiwa 2 jam lalu
Kapolres Simalungun turun langsung melihat kondisi Banjir Pasar Bawah dan memastikan bansos maupun dapur umum segera didirikan.
Sumut 2 jam lalu
Seorang bayi berusia 3 bulan di Sidoarjo terpaksa harus ikut mendekam di penjara bersama ibunya.
Peristiwa 3 jam lalu
Perkuat Pencegahan TPPO, Kantor Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Manggarai.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Perkuat Sektor Pertanian, Babinsa Kodim 0207/Simalungun ikut panen tomat bersama warga.
Bisnis 3 jam lalu
Mengenal Lebih Dekat dengan Sosok Rosita Aruan, Perwira Menengah Angkatan Darat Amerika.
Profil 3 jam lalu