Rabu, 29 April 2026

Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Bangun

Jafar Sidik - Rabu, 29 April 2026 12:36 WIB
Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Bangun
(Ist)

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Ervina Fariani menilai Teradu telah melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Perilaku Anggota DPR RI. (DIV)

Ditempat terpisah, Rudi Hartono Bangun yang dihubungi via telepon seluler dan status WhatsApp terkait berita ini, belum mau memberi jawabanya hingga berita ini di turunkan. (Dam)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru