Kamis, 30 Juli 2026

Namanya Mirip, Febri Diansyah Dulu Jubir KPK Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

P. Silalahi - Kamis, 30 Juli 2026 14:55 WIB
Namanya Mirip, Febri Diansyah Dulu Jubir KPK Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
JPNN
Febri Diansyah.

POSMETRO MEDAN- Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menempatkan namanya di tengah perhatian publik.

Sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai wajah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini berada di sisi berbeda dalam proses penegakan hukum, yakni memberikan pembelaan kepada tersangka perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri mulai mendampingi pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:

Dia mengungkapkan telah menerima surat kuasa sehari sebelumnya setelah Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum dengan alasan kesehatan.

Menurut Febri,-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Inberita.com yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026-- dirinya bersama tim diminta memberikan pendampingan hukum secara profesional selama seluruh proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga:

Ia juga menyampaikan kliennya berharap penanganan perkara dilakukan secara adil dengan mengedepankan fakta-fakta hukum yang objektif.

Penunjukan itu sekaligus menambah daftar perkara besar yang pernah ditangani Febri Diansyah setelah memutuskan berkarier sebagai advokat.

Sekadar diketahui, perjalanan profesinya pun menjadi perhatian karena menunjukkan perubahan dari pengawas praktik korupsi menjadi pembela dalam proses peradilan.

Lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983, Febri Diansyah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007.

Setelah lulus, dia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi masyarakat sipil yang selama ini dikenal aktif mengawasi praktik korupsi di Indonesia.

Selama hampir 9 tahun di ICW, Febri banyak terlibat dalam pemantauan proses peradilan serta mengawal berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Pengalaman ini kemudian membawanya bergabung dengan KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.

Kariernya di lembaga antirasuah berkembang pesat. Pada Desember 2016, dia dipercaya menjadi Juru Bicara KPK.

Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu pejabat yang paling sering tampil di hadapan publik untuk menyampaikan perkembangan berbagai perkara besar, termasuk kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan proyek Hambalang.

Namun, pada September 2020, Febri memutuskan mengundurkan diri dari KPK di tengah dinamika yang muncul setelah perubahan Undang-Undang KPK. Keputusan itu menandai babak baru dalam perjalanan kariernya.

Usai meninggalkan KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Sejak saat itu, ia menjalani profesi sebagai advokat dan mulai menangani sejumlah perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Beberapa kasus yang pernah melibatkan dirinya antara lain menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga sempat mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi sebelum kemudian mengundurkan diri dari tim pembela.

Selanjutnya, Febri bergabung dalam tim hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kini, namanya kembali menjadi sorotan setelah dipercaya mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Perjalanan karier Febri Diansyah mencerminkan perubahan peran yang lazim dalam sistem hukum.

Pengalaman sebagai aktivis antikorupsi, pejabat di KPK, hingga advokat memberinya pemahaman dari berbagai sisi proses penegakan hukum.

Di sisi lain, keterlibatannya dalam sejumlah perkara besar juga terus memunculkan perhatian publik mengenai dinamika profesi advokat, yang memiliki tugas memberikan pendampingan hukum kepada setiap klien sesuai hak yang dijamin sistem peradilan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sempat Ngeluh Sakit Kepala, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Tewas dengan Mulut Berbusa
Febrie Adriansyah Ditahan Tapi tak Diborgol dan tidak Pakai Baju Tahanan Karena Terburu-buru...
Jaksa Agung Pastikan Tim 9 Tetap Tangani Perkara Eks Jampidsus
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Hutapea: Lo Punya Otak Gak Sih...
komentar
beritaTerbaru