Selasa, 29 September 2026

Mengenal Lebih Dekat Sosok Marissa Hutabarat, Sang Hakim di Amerika

P. Silalahi - Minggu, 09 Agustus 2026 14:00 WIB
Mengenal Lebih Dekat Sosok Marissa Hutabarat, Sang Hakim di Amerika
facebook @TaputHebat
Marissa Hutabarat.

Namun perjalanan Marissa ternyata belum selesai.

Alih-alih menikmati popularitas, ia memilih kembali bekerja. Hampir tidak ada sensasi, hampir tidak ada pemberitaan besar. Ia lebih dikenal melalui putusan dan pekerjaannya sebagai hakim daripada melalui sorotan media.

Baca Juga:

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 2023, Marissa kembali mengikuti pemilihan. Kali ini untuk jabatan yang lebih tinggi, yaitu hakim di Orleans Parish Civil District Court. Ia kembali memperoleh kepercayaan dan naik ke pengadilan yang menangani perkara-perkara perdata yang lebih kompleks.

Ironisnya, kenaikan karier itu justru tidak seramai saat namanya pertama kali viral.

Baca Juga:

Dari perjalanan Marissa, ada satu pelajaran yang menarik. Orang sering melihat hasil akhirnya, seorang hakim di Amerika dengan darah Batak. Namun yang jarang diperhatikan adalah proses panjang di belakangnya.

Bertahun-tahun belajar, bekerja, membangun pengalaman, menjaga reputasi, lalu meyakinkan masyarakat bahwa dirinya layak dipercaya memegang palu hakim.

Mungkin itulah alasan mengapa kisah Marissa masih layak dikenang hingga hari ini.

Bukan semata karena marganya Hutabarat atau karena ia berdarah Batak, melainkan karena keberhasilannya menunjukkan bahwa sebuah nama keluarga bisa dikenal dunia ketika dibarengi kerja keras, kompetensi, dan integritas.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
PH Rasiah Sukanthan Pertanyakan Dasar Vonis: "Tak Satu Pun Saksi Mengaku Direkrut Klien Kami"
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
Saksi Banyak tak Tahu Urusan Yayasan, Hakim Tegur:  "Kalau  tak  Mampu, Mundur "
Pledoi Rasiah Sukanthan: Kuasa Hukum Minta Dibebaskan, Sebut Klien Terancam Kehilangan Seluruh Hak sebagai Pengungsi
UINSU dan Hartford International University MoU, Perluas Kolaborasi Akademik Internasional
Ahli Pidana Nilai Unsur Etik tak Otomatis Jadi Pidana, PH Sebut Saiful Abdi Layak Dibebaskan
komentar
beritaTerbaru