POSMETRO MEDAN-Dalam organisasi profesi wartawan, kepemimpinan tidak cukup diukur dari kemampuan menggelar kegiatan, melantik pengurus, atau memperluas struktur organisasi. Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan menjaga martabat profesi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi anggotanya.Dari sudut pandang itu, sikap Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, patut dicermati.
Baca Juga:
Oleh Ir Zulfikar Tanjung
Baca Juga:
Pesan yang disampaikannya dalam pelantikan Forwaka Kabupaten Dairi memperlihatkan perhatian terhadap persoalan mendasar dunia jurnalistik: kemerdekaan pers, profesionalisme, independensi, dan perlindungan wartawan.
Irfandi menempatkan kebebasan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kemerdekaan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta menjunjung tinggi integritas.
Pandangan ini penting. Sebab, dalam perkembangan media digital, tantangan pers bukan hanya tekanan terhadap kebebasan berekspresi, melainkan juga derasnya informasi yang belum terverifikasi, persaingan kecepatan, dan kecenderungan mengabaikan prinsip keberimbangan.
Wartawan profesional tidak boleh sekadar menjadi pihak pertama yang menyampaikan informasi. Ia harus memastikan bahwa informasi tersebut benar, memiliki sumber yang jelas, serta memberikan ruang yang adil kepada pihak-pihak terkait.
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar