Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
POSMETRO MEDAN,Medan Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumut menca
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Insan Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya lewat pendidikan dan pelatihan yang difasilitasi lembaga donor, bahkan juga secara pribadi di sejumlah lembaga pendidikan, salah satunya di perguruan tinggi.
Salah satu insan Adhyaksa itu adalah Dr. Jufri, SH. MH. Pria yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara ini mampu menyelesaikan perkuliahan Program Doktoral Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa, 10 Juni 2025.
Lewat Disertasi yang berjudu "Penjatuhan Pidana Pembayaran Uang Pengganti Terhadap Korporasi Yang Bukan Sebagai Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi" para guru besar pada Fakultas Hukum USU dan penguji pada sidang terbuka hari ini, menetapkan Jufri lulus atas program Doktoral dan layak menyandang Gelar Doktor di depan namanya.
Baca Juga:
Di ruangan DPF Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Jufri, yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Binjai ini dihadirkan sebagai promovendus untuk diuji dan didengarkan disertasinya, termasuk penelitiannya atas disertasi yang disusunnya.
Ada pun tim pengujinya, Prof. Dr. Elwi Danil, SH. MH, Dr. Edi Yunara, SH. M. Hum, Dr. Detania Sukarja, SH. LL.M, Dr. Mahmul Siregar, SH. M.Hum dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li.
Pengambilan judul disertasi tersebut tentu bukan tanpa alasan. Buah pemikiran ini berangkat dari kegundahan promovendus sebagai aparat penegak hukum, yang melihat masih masifnya tindak pidana korupsi. Bahkan pelaku tidak saja perseorangan, namun juga melibatkan korporasi.
Harus bisa dibedakan antara perbuatan oknum pengurus dan/atau perbuatan korporasi. Hasil kejahatan bukan saja dinikmati oleh pengurus tetapi juga dinikmati oleh korporasinya. Jika korporasi turut diperkaya oleh pengurus (pelaku) maka korporasi itu harus dijatuhi pidana uang pengganti untuk memulihkan kerugian negara. Namun jika korporasi tidak ikut menikmatinya maka korporasi tersebut tidak bisa dikenakan pidana tambahan tersebut.
Diharapkan agar para hakim pengadilan sebaiknya mengacu pada konsep penjatuhan pidana korupsi-korporasi di masa akan datang dengan konsep vicarious liability, sehingga meskipun korporasi bukan sebagai terdakwa melainkan pengurusnya, korporasi tidak dijatuhkan pidana pokok (denda) melainkan kepada pengurusnya.
Tapi korporasi berdasarkan pembuktian (minimal dua alat bukti ditambah keyakinan hakim) ternyata terbukti turut terlibat digunakan sebagai instrumenta delicti, dan/atau menikmati hasil korupsi dan/atau diperkaya oleh pengurusnya dari hasil korupsi, maka korporasi tersebut harus dijatuhi sanksi (hukuman) berupa pidana uang pengganti, jadi harus meliputi sanksi pidana (straf) dan sanksi tindakan (maatregel).
Konsep vicarious liability ini perlu ditegaskan pedoman pemidanaannya bagi hakim-hakim pengadilan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi korban korupsi (masyarakat dan negara) di masa yang akan datang daripada hakim hanya
bergantung pada hukum acara pidana yang kaku.
"Puji syukur kehadirat Allah SWT, saya berhasil menyelesasikan pendidikan Program Doktoral Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, lewat sidang ujian kualifikasi dengan dosen penguji para guru besar Fakultas Hukum USU dan penguji lainnya. Ini semua berkat proses perjuangan dan dedikasi dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan," ujar Jufri kepada wartawan, Selasa 10 Juni 2025.
"Naskah disertasi ini tentu masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya besar harapan dari promovendus, naskah ini dapat membuka ruang dialektika dan diskusi di dalam lingkungan praktisi maupun akademisi guna penyempurnaannya di kemudian hari."
"Begitu besar dan pentingnya arti sebuah pendidikan di kehidupan dunia dan di akhirat, maka diharapkan seluruh Insan Adhyaksa dapat berlomba-lomba mengembangkan kapasitas keilmuan, tidak hanya untuk diri pribadi, tetapi juga dalam rangka memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikiran guna pengembangan instusi Kejaksaan yang kita cintai," tutup Jufri dalam pidato pengukuhannya hari itu.
(red)
POSMETRO MEDAN,Medan Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumut menca
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Memasuki bulan suci Ramadhan, sering mengalami masalah soal bau mulut.Sebenarnya bau mulut saat puasa merupakan kondi
Lifestyle 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, meminta PT PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik selama Bulan Ramadan
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Bulan puasa seringkali dianggap momen ideal untuk memulai program diet. Tapi bukan secara asalasalan, melainkan perl
Lifestyle 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH didampingi par
Medan 3 jam lalu
POSMETROMEDAN,Jakarta Polisi menyelidiki pria berbaju batik dan memakai lanyard yang viral mencuri laptop dari sebuah ruang rapat di hotel
Viral 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Tapsel Berhentinya aktivitas Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara buka
Sumut 4 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP menyerahkan paket sembako dan uang tunai untuk kaum Duafha dan Penyapu Jalan
Sumut 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Sedih yang diiringi rasa khawatir melihat usulan Rapimnas Golkar yang ingin mengembalikan Pilkada ke DPRD dengan dal
Sumut 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Tanah Karo Bupati Karo Dr. Antonius Ginting menegaskan sektor pertanian tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dal
Sumut 4 jam lalu