Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapsel -- Selama 20 hari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jajaran berhasil mencatat capaian penindakan signifikan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Operasi yang berlangsung sejak 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026 itu mengungkap 14 kasus narkoba, dengan 14 tersangka dengan masing-masing tersangka terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan.
Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Muslim Amin, S.E., mengatakan capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Polres Tapanuli Selatan dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Kompol Muslim Amin.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 3.000 gram, sabu seberat 30,28 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir.
Baca Juga:
Selain itu, petugas juga mengamankan 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1.005.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 3.000 gram, sabu seberat 30,28 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir.
Selain itu, petugas juga mengamankan 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1.005.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
"Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba," katanya.
Menurutnya, hasil Operasi Antik Toba 2026 menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.
Polres Tapsel, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan masyarakat, terutama generasi muda. lebih sedikit
Wakapolres Tapsel juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pemberantasan narkoba, dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika," ajaknya mengakhiri.
Dalam penanganan perkara, para tersangka dijerat sesuai jenis barang bukti dan peran masing-masing. Untuk kasus ganja, penyidik mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara untuk kasus sabu, penyidik mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (rel/Wik)
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan.
Sumut 3 jam lalu
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, PERCUT SEI TUAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong generasi muda untuk memperkuat kepedulian sosial melalui aks
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendorong Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) berperan aktif da
Sumut 6 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari di wilayah Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir,
Sumut 6 jam lalu
Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut meresmikan Sekolah Guang Ming di Medan.
Medan 7 jam lalu
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya Negatif Kegiatan Perjudian.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untuk
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menghadiri kegiatan perkenalan pengurus Dewan Pimp
Medan kemarin
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memperku
Medan kemarin