Selasa, 21 Juli 2026

Polsek Bandar Pulau Bongkar Bangunan Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 19:00 WIB
Polsek Bandar Pulau Bongkar Bangunan Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika
Facebook @Sekilas Sumut
Bangunan yang diduga jadi lokasi penyalahgunaan narkoba dibongkar personel Polsek Bandar Pulau.

POSMETRO MEDAN- Polsek Bandar Pulau membongkar sebuah bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Tindakan ini dilakukan setelah lokasi itu menjadi sorotan publik menyusul aksi sekelompok warga, yang didominasi emak-emak, mendatangi tempat tersebut dan videonya viral di media sosial.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, mengatakan pembongkaran dilaksanakan Senin (20/7/2026).

Kegiatan itu melibatkan personel kepolisian dengan didampingi kepala desa serta anggota Babinsa setempat.

Baca Juga:

Sebelum bangunan dibongkar, petugas lebih dulu melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Herli seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya plastik klip bekas sabu dan alat hisap.

Namun, saat penggerebekan dilakukan tidak ditemukan orang yang sedang menggunakan narkoba.

Menurut Herli, bangunan itu kemudian diratakan agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas yang melanggar hukum.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Gerebek Rumah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
Kapolsek Kutabuluh Jadi Pembina Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba, Judi Online Maupun Tawuran
Kapolres Asahan Silaturahmi dengan Tokoh Agama Hindu
Residivis Narkotika di Bilah Hilir Diamankan, Barang Bukti Sabu 30,81 Gram Disita
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5.3 Ton Barang Bukti
Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru