Senin, 26 Oktober 2026

KRYD 20 Hari, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus 14 Tersangka Narkoba

Faliruddin Lubis - Jumat, 05 Juni 2026 09:05 WIB
KRYD 20 Hari, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus 14 Tersangka Narkoba
IST
Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Muslim Amin, S.E saat konferensi pers.

Polres Tapsel, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan masyarakat, terutama generasi muda. lebih sedikit

Wakapolres Tapsel juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pemberantasan narkoba, dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika," ajaknya mengakhiri.

Dalam penanganan perkara, para tersangka dijerat sesuai jenis barang bukti dan peran masing-masing. Untuk kasus ganja, penyidik mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:

Sementara untuk kasus sabu, penyidik mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (rel/Wik)

Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya
Polres Karo Ikut Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba"
Deli Serdang Dukung Penanaman 1.997 Bibit Pohon Lintas Generasi
Deli Serdang Dukung Penanaman 1.997 Bibit Pohon Lintas Generasi
komentar
beritaTerbaru